Afif Rayhan Harun Tekankan Pentingnya Perlindungan Hukum bagi Perempuan di Indonesia

Aktualkaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, kembali menegaskan komitmennya terhadap perlindungan hak-hak perempuan. Dalam sebuah pernyataan, Afif menekankan bahwa setiap perempuan di Indonesia berhak mendapatkan perlindungan hukum yang tegas dan komprehensif.

“Sebagai negara hukum, Indonesia sudah mengatur dengan jelas berbagai hak, termasuk hak perempuan. Pasal 1 UUD 1945 menggariskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, yang menjadi dasar bagi semua regulasi yang ada,” ungkap Afif.

Afif menjelaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan merupakan hasil dari kolaborasi berbagai lembaga negara, termasuk DPR, pemerintah daerah, dan sejumlah pihak terkait lainnya. Penyusunan regulasi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa hak perempuan dihormati dan dilindungi dengan tegas.

Namun demikian, Afif menyadari bahwa masih banyak masyarakat, khususnya generasi muda, yang belum sepenuhnya memahami hak-hak mereka dalam kerangka hukum yang ada.

“Harapan kami adalah agar generasi muda lebih sadar dan memahami bahwa undang-undang yang ada ini merupakan instrumen yang melindungi seluruh warga negara, termasuk perempuan,” ujar Afif.

Afif juga mengajak generasi muda untuk melihat hukum tidak hanya sebagai serangkaian aturan tertulis, tetapi sebagai alat yang mendasari keadilan dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

Ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan tidak hanya merupakan hasil kerja DPR, tetapi juga kolaborasi dengan pemerintah daerah.

“Kami di DPR bersama para pemimpin daerah sudah berupaya keras untuk menyusun peraturan yang melindungi hak-hak perempuan. Kini, peran generasi muda sangat penting dalam memastikan implementasi kebijakan ini berjalan dengan baik,” tegasnya.

(MF/Adv/DPRDKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *