Aliansi Mahasiswa Samarinda Bakar Ban di Depan Kantor Bea Cukai, Tuntut Hentikan Aktivitas Ilegal di Muara Jawa

Aktualkaltim.com – Samarinda, Asap hitam membumbung tinggi di depan Kantor Bea Cukai Cabang Kota Samarinda, Rabu (6/3/2024). Asap itu berasal dari ban yang dibakar oleh sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pesisir Bergerak. Mereka melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut pihak bea cukai menghentikan aktivitas ilegal di perairan Muara Jawa.

Aliansi Mahasiswa Pesisir Bergerak merupakan koalisi dari beberapa organisasi kemahasiswaan, salah satunya adalah Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Samarinda. Mereka menilai bahwa ada praktik alih muat barang secara ship to ship (STS) yang melanggar aturan di perairan Muara Jawa. STS adalah kegiatan pemindahan muatan antara satu kapal ke kapal lain yang biasanya dilakukan oleh kapal bermuatan minyak dan gas.

“Kami menuntut pemberhentian aktivitas STS yang ilegal di Muara Jawa. Kami juga menuntut penegakan hukum terhadap para pelaku yang telah merugikan negara dan lingkungan,” kata Humas Aksi Aliansi Mahasiswa Pesisir Bergerak, Kholis, kepada awakmedia.

Menurut Kholis, aktivitas STS yang ilegal telah berlangsung sejak bulan Oktober tahun lalu. Namun, pihak bea cukai tidak memberikan respons yang tegas terhadap laporan dan surat yang disampaikan oleh aliansi mahasiswa. 

“Kami sudah memberikan ultimatum dua kali 24 jam kepada bea cukai untuk memberikan sikap. Jika tidak, kami akan kembali turun dengan massa yang lebih banyak,” ujarnya.

Kholis menambahkan, aktivitas STS yang ilegal tidak hanya merugikan negara dari segi pajak, tetapi juga berpotensi mencemari lingkungan. 

“Ini adalah bentuk perampasan hak rakyat pesisir yang bergantung pada sumber daya laut. Kami tidak akan tinggal diam melihat kejahatan ini terus berlangsung,” tegasnya.

Sementara itu, Perwakilan kepala Kantor Bea Cukai Cabang Kota Samarinda, Nurtjahjo, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi dengan instansi, lembaga, dan pemerintah lainnya yang terkait dengan aktivitas STS di Muara Jawa. “Kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dalam proses. Kami menghargai aspirasi dari mahasiswa, tetapi kami juga meminta mereka untuk bersabar dan tidak melakukan tindakan anarkis,” ucap Nurtjahjo.

Nurtjahjo menegaskan, pihak bea cukai akan bertindak sesuai dengan kewenangannya dalam mengawasi dan mengendalikan barang yang masuk dan keluar dari wilayah Indonesia. “Kami akan melakukan penindakan jika ada bukti dan laporan yang valid tentang adanya aktivitas ilegal. Kami juga akan bekerja sama dengan pihak-pihak yang berwenang untuk menegakkan hukum,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *