Aktualkaltim.com, Samarinda – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pemisahan antara Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif mulai 2029 menuai respons beragam. Namun di tengah polemik yang berkembang, DPRD Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk tetap fokus pada kinerja nyata bagi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyampaikan bahwa keputusan MK itu tentu akan membawa perubahan besar dalam tata kelola pemilu di masa mendatang. Namun, ia mengingatkan bahwa pelaksanaannya masih menunggu revisi undang-undang dan aturan teknis sebagai tindak lanjut.
“Ini putusan besar, tetapi harus disikapi secara proporsional. Ada proses legislasi yang panjang sebelum diterapkan. Sementara itu, kami di daerah tetap bekerja seperti biasa, sesuai amanat masyarakat,” ujar Ananda, Kamis (24/7/2025).
Politisi PDI Perjuangan ini juga menepis anggapan bahwa perubahan jadwal pemilu akan memberi keuntungan politik bagi anggota legislatif yang tengah menjabat. Menurutnya, orientasi wakil rakyat semestinya tetap pada pengabdian, bukan hitung-hitungan politik.
“Ini bukan soal untung atau rugi. Tugas kita sebagai anggota DPRD adalah menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Kalau tidak dilaksanakan dengan baik, itu justru jadi beban moral,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa DPRD Kaltim akan terus menjaga kepercayaan publik dengan menyelesaikan program-program pembangunan daerah secara konsisten, terlepas dari dinamika di tingkat nasional.
“Fokus kami tetap pada kepentingan rakyat Kaltim. Stabilitas daerah dan pelayanan publik harus terus berjalan,” katanya.
Ananda pun mengajak semua pihak, baik masyarakat maupun pemangku kepentingan, agar tidak terjebak dalam spekulasi politik nasional, dan tetap menjaga iklim kondusif demi keberlanjutan pembangunan.
“Dinamika politik pusat biarlah berjalan sesuai mekanisme. Di daerah, kita harus tetap kuat dan stabil,” pungkasnya.(adv)












