Anggota DPRD Kaltim Minta Bentuk Tim Reaksi Cepat Atasi Masalah Masyarakat

Aktualkaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Husni Fahruddin, yang akrab disapa Ayub, mendesak pemerintah provinsi segera membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC).

Usulan ini muncul dalam rapat kerja antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim pada Senin (26/5) lalu. Ayub menilai, TRC sangat krusial untuk mempercepat penanganan berbagai persoalan masyarakat yang kerap berlarut-larut tanpa kejelasan penyelesaian.

Ayub, yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, secara terang-terangan mengkritisi lambatnya respons pemerintah daerah dalam menangani isu-isu yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Menurutnya, selama ini rapat-rapat yang digelar hanya menghasilkan rekomendasi tanpa tindak lanjut yang konkret.

“Persoalannya hari ini adalah bagaimana kita bisa cepat tanggap terhadap persoalan yang menyentuh langsung masyarakat. Sayangnya, selama ini kita hanya berkutat di rapat-rapat tanpa hasil konkret,” ungkap Ayub.

Ia mencontohkan, hampir setiap persoalan publik ditanggapi melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang kemudian menghasilkan kesimpulan dan rekomendasi. Namun, dalam praktiknya, banyak rekomendasi yang tidak dijalankan atau tidak mampu dieksekusi oleh pihak terkait.

“Sering kali, setelah kita rapat panjang, keluar rekomendasi. Tapi pelaksanaannya itu tidak jalan. Akhirnya, hanya berhenti di situ dan yang jadi korban tetap masyarakat,” jelasnya.

Ayub memberikan contoh konkret mandeknya penyelesaian polemik aset milik Pemerintah Provinsi Kaltim, yakni sebuah hotel di Balikpapan. Meskipun sudah dibahas berkali-kali, eksekutif belum juga berhasil mengambil alih pengelolaan aset tersebut.

“Kalau ini sudah jelas, seharusnya kita bisa bertindak. Pasang spanduk, tutup sementara. Tapi nyatanya tidak dilakukan. Artinya, kita tak punya kemampuan untuk segera melakukan implementasi. Padahal persoalannya konkret,” tegas Ayub.

Sebagai solusi, Husni mengusulkan pembentukan TRC sebagai tim lintas sektor. Tim ini akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seperti kejaksaan, kepolisian, TNI, dan pengadilan, hingga DPRD, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Tim ini harus memiliki kewenangan untuk langsung turun menyelesaikan masalah yang muncul di lapangan. Jadi mereka tidak perlu lagi menunggu rapat atau koordinasi yang berkepanjangan. Semua unsur ada dalam satu tim, tinggal bergerak,” tuturnya.

Menurut Ayub, TRC akan menjadi instrumen penting untuk memutus mata rantai lambatnya respons birokrasi. Dengan sistem kerja yang cepat, kolaboratif, dan responsif, berbagai persoalan publik bisa langsung ditangani di lapangan dengan tindakan nyata, bukan sekadar diskusi panjang yang tidak menghasilkan apa-apa.

“Kita tidak mau lagi terjebak dalam rapat-rapat seremonial. Sudah cukup. Masyarakat butuh solusi, bukan wacana,” tutupnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *