Aktualkaltim.com, Samarinda — Dalam upaya memperkuat kelembagaan dan efektivitas kerja, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), Rabu (23/7/2025). Kunjungan ini difokuskan pada pendalaman tata beracara Banmus serta pertukaran praktik terbaik dalam penyusunan agenda kedewanan.
Rombongan Banmus DPRD Kaltim terdiri dari Subandi, Fadly Imawan, dan Didik Agung Eko Wahono. Mereka diterima langsung oleh Anggota Banmus DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, di Ruang Rapat Banmus DPRD Jatim.
Dalam pertemuan tersebut, Subandi menekankan pentingnya pertukaran gagasan antarprovinsi. Ia menjelaskan bahwa di Kaltim, seluruh agenda Banmus disahkan melalui rapat paripurna, bahkan jika terdapat perubahan di tengah jalan. “Ini membuat proses menjadi agak panjang, padahal dalam pengalaman saya sebelumnya di DPRD kota, cukup melalui Banmus saja,” ujar Subandi.
Menanggapi hal itu, Lilik Hendarwati menyampaikan bahwa di Jatim, pengesahan agenda Banmus cukup melalui rapat internal Banmus tanpa perlu dibawa ke paripurna. Hal ini, menurutnya, sesuai dengan tata tertib yang berlaku dan telah berjalan efektif. “Setiap akhir bulan, Banmus menetapkan agenda, dan langsung menjadi dasar pelaksanaan kegiatan,” jelas Lilik.
Sementara itu, Fadly Imawan menyampaikan bahwa perbedaan mekanisme tersebut mencerminkan fleksibilitas kelembagaan di tiap daerah. Oleh sebab itu, ia menilai penting bagi Banmus DPRD Kaltim untuk menelaah tata tertib dari berbagai daerah sebagai bahan masukan. “Kami juga ingin mendapatkan salinan tatib DPRD Jatim sebagai referensi untuk dikonsultasikan ke Kemendagri,” ujar Fadly.
Politisi Partai Golkar ini juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan hukum. Ia mengingatkan bahwa pelanggaran prosedur bisa berdampak serius, termasuk cacat hukum pada produk-produk dewan. “Risikonya tidak kecil, bisa berdampak langsung pada keabsahan keputusan politik,” tegasnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi Banmus DPRD Kaltim dalam menyempurnakan mekanisme kerja yang lebih efisien, transparan, dan selaras dengan regulasi. Selain sebagai ajang silaturahmi, pertemuan ini menjadi ruang belajar untuk memperkuat fungsi Banmus sebagai penentu arah kerja DPRD secara kelembagaan. (adv)












