Aktualkaltim.com, Samarinda – Penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pertambangan dan instruksi efisiensi anggaran dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 membuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) harus memutar otak.
Mereka tengah gencar mencari sumber pendapatan alternatif demi menjaga stabilitas fiskal daerah. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menekankan pentingnya menggali potensi pendapatan dari sektor lain di tengah perlambatan ekonomi yang melanda.
“Kita ingin mencoba potensi-potensi pendapatan dari sektor lain. Artinya memang ada APBD kita mengalami perlambatan, yang diakibatkan oleh Perpres No.1 Tahun 2025 itu, daya beli, serapan, sehingga kita juga ingin mengetahui sejauh mana APBDP 2025 kemudian juga prognosis Murni 2026,” ujar Sapto.
Sapto menjelaskan, beberapa sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) memang mengalami penurunan akibat kebijakan efisiensi tersebut.
Ditambah lagi, penurunan harga batu bara semakin memperparah kondisi, membuat DBH dari sektor pertambangan merosot signifikan.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya sudah menanyakan kepada Biro Ekonomi mengenai kepastian pendapatan dari sektor personal income (PI) sebesar 10%, namun sayangnya belum ada kepastian.
“Yang jelas tadi dari BPKAD dan Bapenda menjelaskan berapa dana transfer kita, mana yang bisa terpakai, mana yang sudah terealisasi, nanti persisnya nanti akan sampaikan di rapat anggaran,” tambahnya.
Sektor pertambangan menjadi yang paling babak belur, terutama dari DBH sektor IUPK 1,5 persen. Beberapa perusahaan dilaporkan mengalami penurunan pendapatan yang signifikan.
Untuk itu, DPRD Kaltim berencana melakukan cross check dan memanggil pihak-pihak terkait guna mengetahui penyebab pasti penurunan ini, apakah murni karena harga batu bara yang anjlok atau ada penurunan kuantitas produksi.
Selain itu, DPRD Kaltim juga mendorong optimalisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor Penggunaan Kawasan Hutan (PKH) dan Pajak Kehutanan Tambang (PKT).
Selama ini, Kaltim belum mendapatkan pemasukan dari sektor tersebut, padahal kerusakan hutan akibat aktivitas tambang banyak terjadi di wilayah ini.
Sapto menegaskan bahwa pihaknya telah meminta Menteri ESDM untuk hadir dan menyampaikan hal ini kepada Gubernur melalui surat resmi agar Kaltim bisa mendapatkan peluang pemasukan tambahan melalui sektor PKH dan PKT.
“Dan memang itu adalah sektor yang dimana, hancurnya di sini, rusaknya hutan di sini, tapi pemasukan tidak ke sini, nah itu yang akan kita perjuangkan,” tegas Sapto.
Penurunan DBH ini berdampak langsung pada proyeksi APBD Kaltim untuk tahun 2026 yang hanya berkisar Rp18 triliun, dari sebelumnya sempat mencapai sekitar Rp20 triliun.
Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi di berbagai lini, termasuk pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang biasanya digelar di luar kota, kini akan dilaksanakan secara lebih hemat di Lamin Etam, gedung utama perkantoran Pemprov Kaltim. (Adv)












