
#MerdekaLahirBatin #MerdekaRakyatdanAlam
Memasuki bulan Agustus, atmosfer masyarakat Indonesia kian dipenuhi dengan semangat kebangsaan. Warga dari berbagai lapisan mulai mengekspresikan antusiasme mereka melalui beragam aktivitas, seperti pemasangan umbul-umbul, pengibaran bendera di setiap rumah, hingga persiapan perlombaan yang dirancang untuk menghadirkan nuansa kebersamaan. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut menjadi simbol partisipasi kolektif dalam menyongsong momentum historis 80 tahun Indonesia merdeka.
Namun, di balik euforia peringatan hari kemerdekaan, patut disadari bahwa perjalanan bangsa selama delapan dekade belum sepenuhnya lepas dari berbagai persoalan mendasar. Indonesia masih dihadapkan pada ketidakadilan yang dialami masyarakat adat, di mana diperkirakan 50–70 juta jiwa masih berjuang mempertahankan wilayahnya, dengan sedikitnya 301 konflik agraria dalam lima tahun terakhir yang mengancam lebih dari 8,5 juta hektar tanah adat.
Kerusakan hutan juga terus berlanjut, tidak hanya karena ekspansi perkebunan sawit yang menyumbang 23% deforestasi nasional dengan laju kehilangan hutan mencapai 840 ribu hektar per tahun, tetapi juga akibat aktivitas pertambangan. Data menunjukkan bahwa hingga 2023 terdapat lebih dari 10.000 izin usaha pertambangan yang tersebar di seluruh Indonesia, mencakup 44 juta hektar wilayah daratan. Di Kalimantan Timur misalnya, aktivitas tambang batu bara telah menyisakan lebih dari 1.700 lubang tambang yang sebagian besar tidak direklamasi, menimbulkan kerusakan lingkungan serius dan telah menelan korban jiwa.
Di sektor pertanian, kesejahteraan petani masih jauh dari layak, terbukti 95% petani mengandalkan modal sendiri dan kurang dari 1% memiliki akses kredit, sementara konflik agraria sejak 2015 telah merugikan lebih dari 195 ribu keluarga petani. Kondisi buruh pun tidak lebih baik: dari sekitar 20 juta pekerja manufaktur, hanya 29,5% yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dengan upah rata-rata sekitar Rp3,25 juta per bulan, serta catatan lebih dari 100 kematian buruh tambang nikel sejak 2015.
Ketimpangan juga tampak dalam akses pendidikan dan kesehatan. Tingkat penyelesaian pendidikan menengah hanya 38%, dengan disparitas tajam antara desa (55,5%) dan kota (74%). Di sektor kesehatan, rasio dokter hanya 0,4 per 1.000 penduduk, jauh di bawah standar WHO, sementara lebih dari 50% puskesmas di Papua bahkan tidak memiliki tenaga dokter.
Di sisi lain, isu kesetaraan gender masih serius: pada 2019 tercatat 406 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan, dengan 90% kasus pemerkosaan tidak dilaporkan, dan partisipasi politik perempuan baru mencapai 21% kursi parlemen. Persoalan hak asasi manusia pun masih menjadi pekerjaan rumah besar, tercermin dari praktik diskriminatif seperti hukuman cambuk di Aceh, serta regulasi baru dalam KUHP yang berpotensi membatasi kebebasan sipil dan kebebasan berekspresi.
Oleh karena itu, dalam rangka memperingati 80 tahun kemerdekaan RI, BEM FISIP UNMUL menyerukan:
1. Segera sahkan RUU Masyrakat Adat.
2. Segera lakukan pemulihan atas kerusakan yang terjadi pada ekosistem hutan di Indonesia dengan menghentikan laju deforestasi serta alih fungsi lahan yang berlebihan.
3. Segera laksanakan reformasi agraria sejati.
4. Cabut UU cipta kerja dan berikan perlindungan serta jaminan sosial bagi buruh secara menyeluruh.
5. Menuntut akses pendidikan secara merata dan gratis serta berikan kesejahteraan bagi tenaga pendidik.
6. Menjamin kesetaraan gender dan perlindungan perempuan melalui penghapusan segala bentuk diskriminasi, kekerasan, dan eksploitasi, serta memastikan akses yang adil terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan ruang partisipasi politik.
7. Menuntut penyelesaian pelanggaran HAM berat, perlindungan kebebasan sipil dan hapuskan diskrimanasi dan intoleransi.
Samarinda, 17 Agustus 2025
BEM FISIP UNMUL












