Aktualkaltim.com, Samarinda – Lahan bekas Pusat Kegiatan Islam Balikpapan (Puskib) yang terletak di jantung Kota Balikpapan diusulkan untuk difungsikan sebagai kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sekaligus lokasi pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri baru. Usulan itu datang dari Anggota DPRD Kaltim Dapil Balikpapan, Nurhadi Saputra.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyebut, luas lahan sekitar 3,8 hektare tersebut merupakan aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang sangat strategis untuk digunakan secara multifungsi dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.
“Saya melihat lahan ini potensial untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat, baik dari sisi pendidikan maupun lingkungan. Kita butuh lebih banyak SMA Negeri di Balikpapan, dan sekaligus butuh paru-paru kota,” ujarnya.
Nurhadi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemprov Kaltim dan Pemkot Balikpapan dalam proses perencanaan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Ia menyatakan DPRD siap memfasilitasi komunikasi lintas lembaga jika diperlukan.
“Ini soal visi bersama. Pemanfaatan aset daerah harus melibatkan masyarakat dan tidak boleh diputuskan sepihak. Harus ada transparansi dan keterlibatan publik,” jelasnya.
Menurutnya, pembangunan SMA negeri baru sangat mendesak karena keterbatasan daya tampung sekolah yang masih menjadi keluhan orang tua murid setiap tahun ajaran baru. Di sisi lain, ketersediaan RTH juga semakin berkurang akibat tekanan pembangunan kota.
“Urbanisasi tak bisa dihindari, tapi harus diimbangi dengan tata ruang yang ramah lingkungan. RTH penting untuk kualitas hidup warga,” imbuhnya.
Nurhadi berharap Pemprov Kaltim bisa segera merancang konsep pemanfaatan lahan eks-Puskib secara holistik. Ia menegaskan bahwa kombinasi antara fasilitas pendidikan dan area hijau akan menciptakan nilai sosial dan ekologis yang berkelanjutan bagi Balikpapan ke depan. (adv)












