Aktualkaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Subandi, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk lebih proaktif dalam menyelesaikan masalah tunggakan gaji para pekerja proyek, khususnya di proyek pembangunan Teras Samarinda.
“Pemkot harus lebih berperan aktif dalam menyelesaikan masalah ini,” tegas Subandi saat dihubungi melalui telepon, belum lama ini.
Seperti diketahui, sejumlah pekerja proyek Teras Samarinda telah melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota Samarinda lantaran belum menerima gaji mereka. Meskipun secara aturan, tanggung jawab pembayaran gaji ada pada kontraktor, Subandi menilai Pemkot Samarinda memiliki kewajiban moral untuk membantu menyelesaikan masalah ini.
“Walaupun secara aturan itu kewajiban kontraktor, tapi kan proyek ini juga menggunakan anggaran pemerintah. Jadi, pemerintah daerah punya tanggung jawab moral untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi,” ujarnya.
Subandi menyarankan agar Wali Kota Samarinda secara langsung memanggil pihak kontraktor untuk mencari solusi. Menurutnya, langkah ini akan lebih efektif dalam memberikan tekanan kepada kontraktor agar segera melunasi tunggakan gaji para pekerja.
“Jika Wali Kota turun tangan, saya yakin masalah ini akan lebih cepat selesai. Para pekerja juga akan merasa lebih diperhatikan,” tambah Subandi.
Politisi ini juga menyoroti kesulitan yang dihadapi para pekerja dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Banyak di antara mereka yang tidak memiliki pemahaman yang cukup mengenai prosedur pengaduan.
“Mereka ini kan pekerja biasa, tidak tahu harus berbuat apa. Jadi, pemerintah harus hadir untuk membantu mereka,” ujarnya.
Subandi mengapresiasi langkah para pekerja yang telah melaporkan masalah ini ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Namun, ia berharap Pemkot Samarinda, melalui dinas terkait, dapat mengambil langkah lebih lanjut untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi.
“Saya berharap Pemkot Samarinda, bersama dengan DPUPR, dapat memfasilitasi pertemuan antara pekerja dan kontraktor agar masalah ini segera terselesaikan,” pungkas Subandi.
(MF/Adv/DPRDKaltim)