DPRD Kaltim Desak Tambahan Anggaran untuk Perlindungan Anak, Perda Lama Akan Dikaji Ulang

Aktualkaltim.com, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur mendorong Pemerintah Provinsi agar lebih serius memperkuat perlindungan anak di daerah dengan menambah alokasi anggaran yang dinilai masih sangat minim.

Dorongan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kaltim. Menurutnya, anggaran sebesar Rp400 juta per tahun yang selama ini diberikan untuk perlindungan anak belum sebanding dengan tantangan di lapangan.

“Kalau kita ingin program perlindungan anak berjalan maksimal, tentu tidak bisa hanya mengandalkan anggaran sebesar itu. Pemerintah harus menaruh perhatian lebih serius,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Ia menegaskan, besarnya tantangan kekerasan terhadap anak dan pelanggaran hak-hak anak memerlukan langkah konkret, termasuk melalui dukungan dana yang lebih proporsional. Ia pun meminta agar usulan peningkatan anggaran dimasukkan dalam pembahasan APBD selanjutnya.

“Jangan sampai programnya bagus, tapi tidak bisa dijalankan maksimal hanya karena dananya kecil. Perlindungan anak harus jadi prioritas,” imbuhnya.

Tak hanya soal anggaran, Andi Satya juga mengungkapkan perlunya merevisi regulasi yang ada. Ia menyoroti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Anak yang dinilainya mulai usang dan kurang responsif terhadap perubahan sosial.

“Usia Perda ini sudah lebih dari sepuluh tahun. Kita perlu kaji ulang relevansinya. Apakah masih sesuai dengan perkembangan zaman? Jangan sampai regulasi kita tertinggal,” jelasnya.

Menurutnya, perkembangan teknologi, media sosial, serta meningkatnya kasus kekerasan berbasis digital terhadap anak menjadi tantangan baru yang belum diakomodasi secara utuh dalam regulasi saat ini.

Komisi IV DPRD Kaltim pun menyatakan kesiapan untuk mendorong revisi Perda agar lebih adaptif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan anak dan perempuan, terutama kelompok rentan.

“Kami terbuka untuk kajian bersama. Jika perlu lahir perda baru yang lebih kuat, maka kami siap mendukung demi menjamin masa depan anak-anak Kaltim,” tutup Andi Satya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *