DPRD Kaltim Dorong Penanganan Terpadu Kasus Tambang Ilegal dan Dampak Lingkungan

Anggota Dewan Kaltim

Aktualkaltim.com, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur mengambil langkah strategis dalam merespons persoalan tambang ilegal yang semakin merusak lingkungan. Komisi IV kini menginisiasi sinergi lintas komisi dengan menggandeng Komisi I dan Komisi III guna mempercepat proses hukum sekaligus memastikan pemulihan lingkungan berjalan beriringan.

Anggota Komisi IV, Sarkowi V. Zahry, menyatakan perlunya kerja kolaboratif antar komisi untuk menuntaskan dampak penambangan liar yang terus meluas. Menurutnya, pembagian peran secara spesifik dibutuhkan agar upaya penyelesaian tak lagi bersifat sektoral.

“Komisi I akan fokus pada aspek hukum dan penindakan, Komisi III mengawasi aktivitas pertambangan, sedangkan Komisi IV memastikan isu lingkungan ditangani secara menyeluruh,” kata Sarkowi, Rabu (23/7/2025).

Ia menyoroti lambannya penanganan hukum terhadap kasus-kasus tambang ilegal yang banyak dikeluhkan masyarakat. Untuk itu, DPRD mendorong sinkronisasi agenda agar pembahasan lintas komisi bisa dilakukan secara terpadu dan terstruktur.

Sebagai langkah awal, DPRD Kaltim telah menetapkan jadwal pertemuan bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait. Rapat ini akan menghadirkan pihak-pihak kunci, mulai dari Polda Kaltim, Gakkum KLHK, Universitas Mulawarman, Dinas ESDM hingga Dinas Lingkungan Hidup.

“Kami ingin pertemuan ini menghasilkan pemetaan menyeluruh atas persoalan dan langkah solutif yang konkret. Setiap instansi harus menyampaikan data dan laporan terbaru agar bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sarkowi juga menyinggung adanya komitmen dari aparat penegak hukum untuk menetapkan tersangka dalam waktu dua minggu. Namun ia menyayangkan lambannya realisasi komitmen tersebut.

“Sudah hampir satu bulan sejak janji itu disampaikan, tetapi belum terlihat adanya progres yang jelas. Ini harus segera ditindak,” tegasnya.

Ia berharap, pembahasan lintas komisi dan instansi itu menghasilkan rekomendasi dan tindak lanjut yang bisa dipertanggungjawabkan kepada publik. Menurutnya, masyarakat Kaltim menunggu bukti nyata bahwa lembaga legislatif dan eksekutif bersungguh-sungguh melindungi lingkungan dan menindak pelaku tambang ilegal.

“Kita tidak boleh lagi menunda-nunda. Ini soal keberlanjutan lingkungan dan hak hidup masyarakat yang terdampak,” pungkasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *