DPRD Kaltim Dukung Rencana Pembuatan Perusda Ojol untuk Kehidupan Driver yang Layak

Samarinda – Keluhan para driver transportasi online di Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya mendapat perhatian serius dari DPRD Kaltim dan Pemerintah Provinsi.

Salah satu solusi yang kini tengah diwacanakan adalah pembentukan Perusahaan Daerah (Perusda) khusus transportasi online, sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan para driver.

Wacana ini mencuat dalam audiensi yang digelar di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Kaltim, Jalan Milono I, Samarinda, Jumat (4/7/2025). Audiensi tersebut menghadirkan Koordinator Roda Dua Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB), Ivan Jaya bersama sejumlah perwakilan driver, Wakil Gubernur Kaltim H. Seno Aji, serta Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz.

Menurut Abdul Giaz, selama ini para driver kerap mengeluhkan besarnya potongan penghasilan yang diberlakukan oleh aplikator nasional seperti Gojek, Grab, maupun Maksim. Ironisnya, para driver harus menanggung seluruh risiko di lapangan, mulai dari biaya operasional kendaraan hingga keselamatan diri.

“Banyak driver yang curhat ke kita, mereka merasa seperti diperas. Potongan aplikator sangat besar, sementara mereka yang keluar modal dan menanggung semua risiko,” ungkap Abdul Giaz.

Karena itu, pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Kaltim tengah mendorong lahirnya Perusda transportasi online sebagai jawaban atas permasalahan tersebut.

Dengan adanya Perusda ini, diharapkan sistem transportasi online di Kaltim dapat dikelola lebih mandiri, tanpa bergantung sepenuhnya pada kebijakan perusahaan besar yang berpusat di Jakarta.

“Kita ingin Kaltim punya kendali sendiri. Kalau ada Perusda, kita bisa atur tarif yang adil, menjaga keseimbangan antara kebutuhan konsumen dan kesejahteraan driver, sekaligus menciptakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru,” tegasnya.

Giaz optimis, dengan dukungan seluruh pihak, wacana ini bukan sekadar wacana kosong. Ia menegaskan, DPRD akan mengawal proses ini hingga benar-benar terwujud dan mampu bersaing dengan platform nasional.

“Kalau aplikator nasional tidak mau ikut aturan kita, ya kita siapkan sistem kita sendiri. Supaya driver Kaltim punya masa depan yang lebih layak dan daerah juga ikut merasakan manfaatnya,” pungkasnya. (Adv)

(MF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *