DPRD Kaltim Gelar Dua Paripurna Sehari, Ketidakhadiran Gubernur Jadi Sorotan

Aktualkaltim.com, Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar dua rapat paripurna secara maraton dalam satu hari, Senin (14/7/2025), yang membahas sejumlah agenda penting menyangkut arah kebijakan dan pembangunan daerah.

Paripurna ke-23 dan ke-24 berlangsung di Gedung Utama B DPRD Kaltim, dengan pembahasan yang melibatkan dua rancangan peraturan daerah dan penyusunan program kerja daerah tahun 2025.

Dalam Paripurna ke-23, DPRD mendengarkan pendapat Gubernur Kaltim terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Pendidikan, serta pandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda Pemerintah Provinsi tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Beberapa jam kemudian, Paripurna ke-24 digelar dengan agenda lanjutan, yakni pembahasan akhir perubahan kamus usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam RKPD 2025, serta penyampaian informasi dari Gubernur Kaltim.

Namun, dua rapat penting tersebut berlangsung tanpa kehadiran Gubernur maupun Wakil Gubernur Kaltim. Hal ini mendapat sorotan dari kalangan dewan, terutama Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Samsun.

“Agenda yang dibahas menyangkut arah pendidikan dan lingkungan hidup, dua isu besar dalam pembangunan daerah. Idealnya, gubernur atau minimal wakilnya hadir langsung,” kata Samsun usai rapat.

Meski memahami padatnya jadwal kepala daerah, Samsun menilai bahwa kehadiran perwakilan pejabat struktural seperti Sekda atau para asisten menjadi penting dalam menjaga kesinambungan komunikasi antara eksekutif dan legislatif.

“Kalau tidak bisa hadir langsung, ya seyogianya diwakilkan oleh pejabat struktural. Kan masih ada Sekda atau Asisten I, II, III. Tapi kali ini yang datang malah hanya tenaga ahli, itu sangat disayangkan,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa ketidakhadiran pejabat utama dalam rapat-rapat strategis bisa menghambat efektivitas pembahasan kebijakan. Apalagi, kedua paripurna tersebut membahas dokumen penting yang menjadi dasar arah pembangunan tahun depan.

“Kalau komunikasi antara lembaga ini lemah di awal, akan sulit nanti saat eksekusi di lapangan. Kita butuh komitmen yang sama,” pungkas Samsun.

Meskipun demikian, terang Samsun, pembahasan tetap berjalan dengan lancar. Seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan masing-masing, dan Pansus akan menindaklanjuti proses legislasi terhadap dua Raperda yang dibahas. Lalu rapat juga menetapkan hasil final perubahan kamus Pokir DPRD untuk masuk dalam RKPD Kaltim 2025. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *