Aktualkaltim.com, Samarinda – Proyek revitalisasi Blok D Pasar Klandasan di Balikpapan mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan, La Ode Nasir, menegaskan pentingnya memastikan revitalisasi pasar tidak merugikan nasib para pedagang.
“Revitalisasi jangan sampai jadi alasan menggusur pedagang tanpa solusi,” tegas La Ode Nasir.
Politisi dari Fraksi PKS ini menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dalam memperbaiki fasilitas pasar.
Namun, ia dengan tegas mengingatkan agar proses tersebut tidak mengabaikan hak dan nasib pedagang yang sudah lama menggantungkan hidup di lokasi tersebut. Menurutnya, Pemkot harus memfasilitasi proses relokasi atau penataan dengan pendekatan yang lebih manusiawi, bukan sekadar “main gusur”.
“Kita harus memikirkan dampak sosialnya. Jangan hanya revitalisasi fisik, tapi para pedagang justru jadi korban,” ucap La Ode.
Ia juga menyampaikan harapannya agar Pasar Klandasan bisa menjadi pasar nomor dua terbesar setelah Pasar Pandansari.
La Ode optimistis, dengan penataan yang baik, pendapatan pedagang bisa meningkat dan daya saing pasar tradisional tetap terjaga di tengah gempuran ritel modern.
“Harapannya, Pasar Klandasan bisa jadi nomor dua setelah Pandansari. Pedagang harus diberi ruang untuk tumbuh,” ujarnya.
Namun, La Ode juga menyoroti lokasi parkir yang direncanakan dalam proyek revitalisasi.
Ia menilai, jika lokasi parkir terlalu jauh dari area pasar, justru akan menyulitkan pengunjung dan menurunkan daya tarik pasar.
“Saya kurang sependapat kalau parkir terlalu jauh. Itu akan jadi keluhan masyarakat dan bisa berdampak pada omzet pedagang,” katanya.
Dengan kritik konstruktif ini, La Ode berharap Pemkot Balikpapan dapat meninjau kembali seluruh aspek teknis revitalisasi, termasuk dampak sosial dan kenyamanan pengunjung.
“Kami komitmen untuk mengawal aspirasi pedagang agar revitalisasi pasar tidak menyisakan masalah baru di kemudian hari,” tukasnya.












