Aktualkaltim.com, Samarinda – Penunjukan tim ahli oleh Gubernur Kalimantan Timur belakangan menjadi bahan perbincangan di tengah masyarakat. Sejumlah pihak mempertanyakan kredibilitas dan latar belakang beberapa sosok yang ditunjuk mengisi posisi strategis tersebut.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa pemilihan tim ahli merupakan hak prerogatif Gubernur yang tidak bisa dicampuri oleh pihak legislatif.
“Kalau saya tidak mau masuk ke wilayah yang menjadi kewenangannya Gubernur. Artinya, soal memilih tim, memilih pakar, itu kan hak prerogatifnya Gubernur,” ujar Sarkowi saat dikonfirmasi.
Menurut Sarkowi, tugas DPRD bukan menilai siapa yang ditunjuk, melainkan bagaimana kinerja tim tersebut setelah bekerja. Ia menyebut bahwa fungsi pengawasan DPRD akan dijalankan secara proporsional setelah hasil kerja tim terlihat dan berdampak terhadap kebijakan publik.
“Kita di DPRD ini akan melihat bagaimana hasil akhirnya. Kalau memang nanti terjadi penyalahgunaan atau permasalahan dalam pelaksanaan kebijakan, maka barulah kami bisa bertindak lebih jauh,” jelasnya.
Politisi Golkar ini juga mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menilai atau mencurigai individu yang ditunjuk, apalagi hanya berdasarkan latar belakang pribadi atau opini yang belum bisa dibuktikan secara hukum.
“Jangan kita berprasangka terhadap sesuatu yang memang belum terbukti. Kita harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” tegasnya.
Sarkowi menekankan bahwa yang terpenting saat ini adalah memberi kesempatan bagi tim ahli tersebut untuk menunjukkan kinerja mereka secara profesional. Ia menilai, kehadiran tim ahli seharusnya bisa memberikan dukungan strategis terhadap program kerja gubernur dalam pembangunan daerah.
“Berikan kesempatan dulu. Tugas kita sebagai DPRD adalah memastikan fungsi pengawasan berjalan dan jika ada penyimpangan, baru kita lakukan tindakan. Tapi jangan ganggu proses yang masih dalam koridor kewenangan eksekutif,” tutupnya. (Adv)
(MF)












