Aktualkaltim.com, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-8 pada Senin (9/12/2024). Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, sejumlah agenda penting disepakati, salah satunya adalah penetapan agenda kegiatan masa sidang dan laporan hasil reses anggota DPRD.
Hasil reses yang dilaksanakan pada akhir Oktober hingga awal November 2024 di enam daerah pemilihan (dapil) di Kaltim menjadi salah satu fokus utama dalam rapat paripurna ini. Melalui reses, para legislator berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk menyerap aspirasi dan kebutuhan di daerah pemilihan masing-masing.
“Reses ini merupakan momentum penting bagi kami untuk mendengar langsung suara masyarakat. Aspirasi yang kami dapatkan akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan daerah,” ujar Ekti.
Berbagai isu masyarakat, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi, menjadi topik utama dalam reses. Aspirasi-aspirasi tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat internal DPRD untuk kemudian ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah.
“Kami berkomitmen untuk menjadikan hasil reses sebagai acuan dalam menyusun program kerja DPRD dan mengawasi pelaksanaan program pemerintah,” tegas Ekti.
Dengan demikian, DPRD Kaltim berharap dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
(MF/Adv/DPRDKaltim)












