Aktualkaltim.com, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur serius mengawal penanganan tambang ilegal di kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul).
Melalui Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk, DPRD akan memanggil seluruh pihak terkait untuk mempercepat penindakan hukum terhadap aktivitas tambang tanpa izin di kawasan konservasi tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry menegaskan, penanganan kasus ini tidak bisa dilakukan setengah-setengah dan harus melibatkan lintas komisi sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Komisi I akan fokus pada aspek penegakan hukum, Komisi III mengawal dari sisi pertambangan, sementara Komisi IV mengawasi dampak terhadap lingkungan.
“Komisi I akan kami dorong untuk fokus pada penegakan hukumnya. Komisi III berkaitan dengan sektor pertambangan, dan Komisi IV akan mengawal dari sisi lingkungan. Semua harus bergerak bersama,” jelas Sarkowi saat ditemui di Samarinda.
Sebagai bagian dari langkah konkret, DPRD Kaltim akan memanggil sejumlah pihak terkait, mulai dari Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim, Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK), Universitas Mulawarman, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi.
“Kita akan undang semua pihak. Tidak boleh ada yang ditutupi, ini persoalan serius. Tambang ilegal ini jelas-jelas merusak hutan yang menjadi kawasan pendidikan, harus ada penegakan hukum yang nyata,” tegas legislator tersebut.
Menurut Sarkowi, selain penindakan tegas terhadap pelaku tambang ilegal, pemulihan ekosistem yang telah rusak juga menjadi prioritas. Oleh karena itu, Pansus akan membuka ruang pengawasan secara transparan agar masyarakat bisa ikut memantau perkembangan penanganan kasus ini.
“Kita ingin masyarakat tahu sejauh mana proses ini berjalan. Jangan sampai ada pembiaran. Kita dorong ini selesai, pelaku ditindak, dan lingkungan dipulihkan,” ujarnya.
Pansus dijadwalkan mulai bekerja dalam waktu dekat. DPRD berharap sinergi semua pihak dapat menghentikan praktik tambang ilegal di Hutan Pendidikan Unmul yang selama ini menjadi sorotan publik.
“Nanti kita akan lihat bersama, sampai di mana prosesnya, apakah ada penegakan hukum atau hanya sekadar wacana. Tapi kami pastikan, DPRD akan mengawal ini sampai tuntas,” tutup Sarkowi. (Adv)
(MF)












