Aktualkaltim.com, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menyoroti lambannya proses penanganan kasus dugaan penyerobotan lahan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) oleh salah satu perusahaan tambang.
Komisi IV DPRD Kaltim mendorong adanya sinkronisasi data antara Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim agar penegakan hukum bisa berjalan lebih cepat dan menyeluruh.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menekankan pentingnya koordinasi yang lebih erat antar-instansi penegak hukum agar penanganan kasus dapat dilakukan secara efektif.
Ia mengapresiasi langkah Polda Kaltim yang telah menetapkan satu tersangka dalam kasus ini, namun menilai proses hukum semestinya tidak berhenti sampai di sana.
“Polda memang memiliki infrastruktur penyidikan yang lebih lengkap seperti laboratorium forensik dan peralatan investigasi lapangan, sehingga bisa lebih cepat menetapkan tersangka,” ujar Darlis, Kamis 10/7/2025).
“Namun, temuan dari Gakkum KLHK juga tak kalah penting dan harus diintegrasikan secara resmi dalam penyelidikan.”
Dalam investigasinya, Gakkum KLHK telah mengidentifikasi lima unit ekskavator yang diduga digunakan secara ilegal serta lima orang saksi yang memiliki potensi kuat untuk ditetapkan sebagai tersangka. Sayangnya, perkembangan terhadap lima nama ini dinilai mandek tanpa kejelasan hukum.
Darlis menegaskan bahwa temuan Gakkum seharusnya tidak hanya menjadi lampiran atau referensi, tetapi menjadi dasar konkret bagi Polda Kaltim dalam memperluas proses penyelidikan.
Ia khawatir, jika tidak ditindaklanjuti, kasus ini hanya akan berhenti pada satu tersangka saja, padahal indikasi keterlibatan lebih luas sangat terlihat.
“Jangan sampai kasus ini berhenti di satu nama, sementara aktor lainnya bebas. Ini akan mencederai upaya penegakan hukum lingkungan kita,” tegasnya.
DPRD Kaltim, kata Darlis, terus mengawal proses penanganan kasus ini dengan serius. Komisi IV telah melakukan rapat koordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan bahwa penyidikan berlangsung transparan dan tanpa intervensi.
“Kami akan terus pantau agar tidak ada upaya pembungkaman atau pengaburan fakta. Negara sudah dirugikan, lingkungan sudah rusak. Jangan sampai pelaku-pelaku lainnya lolos dari jerat hukum,” pungkasnya. (Adv)
(MF)












