DPRD Kaltim Soroti Maraknya Aktivitas Ilegal di Jalan Umum, Dorong Penegakan Perda Hauling dan Evaluasi Reklamasi Tambang

Aktualkaltim.com, Samarinda – Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Salehuddin, menegaskan pentingnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait penggunaan jalan umum untuk aktivitas hauling tambang dan perkebunan.

Hal ini disampaikan menyusul maraknya aktivitas ilegal serta kerusakan infrastruktur jalan akibat lalu lintas kendaraan bertonase tinggi di sejumlah wilayah Kaltim.

“Ini sudah jadi persoalan menahun. Jalan-jalan umum kita rusak karena dilewati kendaraan over dimension dan over loading (ODOL). Padahal Perda soal hauling itu sudah ada. Sekarang saatnya ditegakkan,” kata Salehuddin.

Ia menyoroti bahwa kewenangan penertiban jalan hauling berada di tangan Pemerintah Provinsi. Gubernur Kalimantan Timur disebut telah menyatakan komitmennya untuk mengaktifkan kembali implementasi Perda tersebut dan mendorong aparat penegak hukum (APH) menindak tegas pelanggaran oleh korporasi, baik tambang maupun perkebunan.

“Pak Gubernur sudah minta komitmen dari APH untuk menegakkan aturan ini. Perusahaan, baik tambang maupun sawit, harus punya jalan sendiri. Jangan lagi memakai jalan umum seenaknya. Ini soal melindungi aset negara, jalan dan jembatan kita rusak parah karena hauling ilegal,” ujarnya.

Salehuddin juga menyinggung adanya upaya bersama antara DPRD, pemerintah provinsi, dan pelaku usaha agar persoalan ini bisa dicarikan jalan keluar yang adil dan tegas.

“Kita tidak anti-investasi, tapi jangan merugikan publik. Ini bukan cuma tanggung jawab DPRD, semua pihak harus duduk bersama. Jangan sampai seolah-olah kami ini hanya bisa bicara tapi tak ada hasil karena tidak ditindaklanjuti oleh eksekutif,” katanya.

Tak hanya soal hauling, Komisi I juga menyoroti pelaksanaan reklamasi tambang yang dinilai masih jauh dari harapan.

Menurut Salehuddin, banyak lubang tambang yang hingga kini belum direklamasi, bahkan ditemukan indikasi pelanggaran yang dapat berujung pada proses hukum.

“Saya kira ada hikmahnya ketika temuan-temuan ini mulai muncul. Ini bisa jadi pemicu untuk mengevaluasi janji reklamasi yang tidak ditepati. Bahkan kita melihat ada potensi pelanggaran hukum yang harus diusut,” tegasnya.

Ia mengibaratkan situasi ini seperti fenomena gunung es, di mana pelanggaran yang terlihat di permukaan hanya sebagian kecil dari persoalan besar di bawahnya.

“Saya pribadi sangat mendukung langkah Kejaksaan Tinggi Kaltim untuk tidak pandang bulu dalam menindak pelanggaran reklamasi. Kita perlu audit menyeluruh. Kalau kita lihat dari udara, banyak lubang-lubang tambang besar antara Kukar dan Samarinda yang masih menganga, tidak ada upaya reklamasi,” ujar politisi Golkar tersebut.

Salehuddin juga menyatakan bahwa meski DPRD memiliki keterbatasan dalam melakukan audit langsung, pihaknya terus mendorong agar instansi berwenang segera menindaklanjuti persoalan ini dengan serius.

“Kami di Komisi I memang tidak bisa mengeksekusi. Tapi kami bisa mendorong. Dan kami sudah lakukan, bahkan sampai membuat pansus, mengirim rekomendasi ke kementerian sampai ke KPK. Tapi jujur saja, seolah-olah tidak ada efeknya. Seolah kami ini mandul, seperti yang sering dikatakan masyarakat,” tuturnya. (Adv)

(MF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *