DPRD Kaltim Tinjau SMAN 10 Samarinda, Dorong Percepatan Sarana dan Prasarana Jelang Tahun Ajaran Baru

Aktualkaltim.com, Samarinda – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 10 Samarinda pada Senin (14/7/2025). Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendidikan dalam menyambut peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026.

Pemindahan SMAN 10 Samarinda ke lokasi baru di kawasan Samarinda Seberang merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 72 PK/TUN/2017 yang menyatakan bahwa lahan Kampus A di kawasan sebelumnya adalah aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Di lokasi baru tersebut, sebanyak 12 ruang kelas tengah disiapkan. Sebanyak 10 ruang kelas akan digunakan untuk kegiatan belajar mengajar siswa baru, sementara dua lainnya difungsikan sebagai laboratorium komputer dan perpustakaan.

“Total siswa baru tahun ini sebanyak 360 orang, dengan rincian 120 siswa yang akan tinggal di asrama dan 240 siswa nonasrama,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala SMAN 10 Samarinda, Fannana Firdausi.

Fannana juga memaparkan bahwa pihak sekolah tengah mempercepat kesiapan fasilitas asrama. Menurutnya, Komisi IV DPRD Kaltim menaruh perhatian serius terhadap fasilitas penunjang bagi siswa asrama.

“Soal asrama juga sudah dibahas dalam kunjungan tadi. DPRD meminta agar seluruh fasilitas segera dilengkapi. Target penyelesaiannya adalah 22 Juli, karena asrama mulai difungsikan pada 26 Juli 2025,” terangnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, menyampaikan apresiasi terhadap upaya pemerintah provinsi dan pihak sekolah dalam mempersiapkan infrastruktur sekolah.

“Kami mengapresiasi langkah cepat yang sudah dilakukan, seperti pengecatan ruang kelas dan penataan lainnya. Hanya tinggal beberapa hal teknis seperti kelistrikan yang masih harus diselesaikan. Kita harap bisa rampung sebelum tahun ajaran baru dimulai,” ujarnya.

Dalam sidak tersebut, turut hadir Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, serta Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, yang juga memberikan masukan terkait pemenuhan standar fasilitas pendidikan di sekolah baru tersebut.

Langkah DPRD Kaltim ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan pendidikan, sekaligus memastikan bahwa proses belajar mengajar di SMAN 10 Samarinda dapat berjalan optimal sejak hari pertama tahun ajaran baru. (Adv)

(MF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *