Fadly Imawan Ajak Masyarakat Paser Bersatu Lawan Narkoba

 

 

Aktualkaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Fadly Imawan, menggugah kesadaran masyarakat Kabupaten Paser akan bahaya penyalahgunaan narkoba melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022. Kegiatan yang digelar di Tanah Grogot ini bertujuan untuk melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

 

“Narkoba adalah ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda kita. Kita harus bersatu padu untuk melawannya,” tegas Fadly dalam sambutannya.

 

Dalam sosialisasi tersebut, Fadly menjelaskan secara detail mengenai isi Perda yang mengatur berbagai aspek pencegahan dan pemberantasan narkoba, mulai dari edukasi hingga rehabilitasi. Ia menekankan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak.

 

“Peran orang tua sangat krusial dalam memberikan pendidikan dan pengawasan kepada anak-anak. Kita harus menciptakan ikatan yang kuat dalam keluarga agar anak-anak tidak mudah terpengaruh oleh pergaulan yang negatif,” ujar Fadly.

 

Senada dengan Fadly, Kasat Narkoba Polres Paser, AKP Suradi, juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. “Masyarakat adalah mata dan telinga kita di lapangan. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk mengungkap kasus-kasus narkoba,” tegasnya.

 

Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur, Umar Battong, turut memberikan pemahaman tentang dampak psikologis penyalahgunaan narkoba. “Narkoba tidak hanya merusak fisik, tetapi juga merusak mental dan masa depan seseorang,” ujarnya.

 

Melalui sosialisasi ini, Fadly berharap masyarakat Paser semakin sadar akan bahaya narkoba dan ikut serta dalam upaya pencegahannya. “Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *