Aktualkaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, menanggapi pernyataan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, yang meminta pemerintah pusat untuk meninjau ulang kebijakan pemberian izin usaha pertambangan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas). Firnadi menilai semangat tersebut patut diapresiasi, namun pengelolaan tambang tetap harus dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab.
“Tambang itu bukan usaha biasa. Ia padat modal, padat teknologi, dan menuntut tanggung jawab besar terutama dalam pemulihan lingkungan. Jadi, semangat Gubernur bisa kita pahami, tapi pelaksanaannya tetap harus realistis,” ujar Firnadi.
Menurut politisi asal daerah pemilihan Kutai Kartanegara itu, pemberian izin tambang kepada ormas bukan keputusan sederhana, karena memerlukan kapasitas teknis dan manajerial yang mumpuni. Ia khawatir, jika pengelolaan dilakukan oleh pihak yang tidak kompeten, justru akan menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“Membayangkan tambang dikelola oleh koperasi atau ormas tanpa pengalaman jelas sangat berisiko. Ini usaha yang butuh profesionalisme tinggi,” tegasnya.
Terkait dengan usulan Gubernur agar pengelolaan tambang dilakukan oleh BUMD (Perusda), Firnadi menyatakan dukungan, dengan catatan bahwa Perusda harus dibekali kesiapan yang matang.
“Kalau kita ingin Perusda ambil bagian, pemerintah daerah wajib membekali mereka dengan kapasitas, keuangan, dan teknologi yang memadai. Kalau itu sudah siap, tidak ada alasan bagi pusat untuk tidak memberikan ruang kepada daerah,” jelasnya.
Firnadi juga mengingatkan agar proses peningkatan kapasitas Perusda dilakukan secara bertahap dan terukur, agar tidak membebani keuangan daerah serta tetap mengacu pada tata kelola tambang yang baik.
“Intinya, kita dukung pengelolaan tambang oleh daerah, tapi jangan buru-buru. Semua harus disiapkan dengan matang,” tutupnya.(adv)












