Forum konsultasi publik Pemkab Kukar. Adapun Sunggono selaku Sekda Kukar telah membuka kegiatan forum konsultasi Publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kukar pada tahun 2026 yang berlokasi di Ruang Rapat Bapedda Lantai 1 Ing Martadipura pada Senin 10/02/2025.
Sambutan dari Edi Damansyah selaku Bupati Kukar telah oleh dibacakan Sunggono yang menyatakan forum konsultasi publik Rancangan Awal RKPD kabupaten Kukar pada tahun 2026 yang menjadi agenda tahunan dalam menjalankan amanat Permendagri nomor 86 tahun 2017 terkait tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah pasal 80 ayat 1 yang berbunyi Rancangan Awal RKPD yang telah didiskusikan bersama dengan Kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan dalam Forum Konsultasi Publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.
“Tujuan dari acara konsultasi publik ini adalah untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan pada tahap awal untuk menghimpun aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2026, oleh karena itu atas nama pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas partisipasi aktif mengikuti kegiatan ini,” ucap Sunggono.
Ia jelaskan kalau Pelaksanaan Konsultasi Publik ini jadi salah satu tahapan penyusunan RKPD sebelum dilaksanakannya Musrenbang RKPD di kecamatan dan Musrenbang RKPD Kabupaten.
Penyusunan RKPD tahun 2026 harus lebih cermat serta mampu juga untuk menjawab terkait permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh Pemkab Kukar secara cepat, tepat dan prosedur dan diharapkan dapat ditelaah dan dipertajam bersama-sama dalam forum ini untuk menuju Tema Pembangunan pada tahun 2026.
“Penyusunan RKPD tahun 2026 diharapkan harus lebih adaptif, integratif dan mampu menjawab permasalahan serta tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat secara tepat dan strategis. Melalui forum ini, saya harapkan dapat menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap prioritas, sasaran dan program pembangunan daerah sehingga nantinya dapat diperoleh komitmen dari para pemangku kepentingan pembangunan. Hal ini menuntut desain perencanaan yang tidak hanya ideal di level tekstual tapi juga harus mampu diimplementasikan secara kontekstual, seiring perubahan paradigma dari kerja menjadi kinerja. Oleh karena itu, saya kembali menekankan perlunya suatu dokumen perencanaan yang responsif, antisipatif, dan fleksibel, sebagai kolaborasi lintas sektor,” jelasnya.
Ia berharap forum konsultasi publik yang dilaksanakan dapat memberikan warna dan dinamika yang positif dan mampu mensinergikan berbagai program, kegiatan dan sub kegiatan yang dilaksanakan oleh seluruh Perangkat Daerah dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat serta mendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara.***