Fraksi PDIP Soroti Ketimpangan Distribusi Guru: Pemerataan Pendidikan Kaltim Harus Jadi Prioritas

Aktualkaltim.com, Samarinda – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Timur menyoroti ketimpangan distribusi tenaga pendidik sebagai salah satu akar persoalan dalam dunia pendidikan daerah. Dalam pandangannya terhadap pendapat gubernur mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan, Fraksi PDIP menilai ketidakmerataan guru berpotensi menciptakan ketidakadilan sistemik bagi generasi muda, khususnya di wilayah tertinggal.

Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Yonavia, menyatakan bahwa hingga kini daerah pedalaman dan pesisir, seperti Mahakam Ulu, masih kesulitan mendapatkan guru bersertifikasi dan kompeten. Akibatnya, siswa di kawasan tersebut menghadapi hambatan besar dalam mengakses pendidikan berkualitas.

“Ini bukan sekadar ketimpangan teknis, tapi juga ancaman terhadap prinsip keadilan sosial. Anak-anak di pelosok punya hak yang sama untuk mendapat pengajaran bermutu,” ujar Yonavia saat rapat paripurna DPRD Kaltim, Senin (21/7/2025).

Menurutnya, distribusi guru yang timpang memperlebar jurang antara pelajar di kota dan di desa, dan secara tidak langsung menghambat kesempatan mereka dalam persaingan akademik nasional. Fraksi PDIP menilai Ranperda ini sebagai momentum strategis untuk membenahi sistem dari akar, bukan hanya menambal permukaan.

Sebagai solusi, Fraksi PDIP mendesak Pemprov Kaltim untuk mempercepat program sertifikasi guru, serta mengadakan pelatihan berkelanjutan yang difokuskan untuk guru di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Selain itu, insentif khusus dan fasilitas pendukung juga dinilai penting agar tenaga pengajar bersedia bertugas di wilayah yang selama ini terpinggirkan.

“Kualitas pendidikan tidak boleh ditentukan oleh lokasi geografis. Pemerintah harus hadir dan memberi keberpihakan nyata pada mereka yang paling tertinggal,” tegas juru bicara fraksi PDIP tersebut.

Lebih lanjut, Fraksi PDIP menekankan bahwa pendidikan harus menjadi alat pemersatu bangsa, bukan penyebab munculnya ketimpangan baru. Karena itu, regulasi yang lahir dari pembahasan Ranperda ini diharapkan dapat memuat langkah afirmatif yang mengarah pada pemerataan nyata.

“Pemerataan pendidikan bukan sekadar jargon. Ini soal masa depan Kalimantan Timur yang adil dan setara bagi semua,” pungkas Yonavia. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *