Aktualkaltim.com, Samarinda — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Timur menekankan pentingnya menjadikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan sebagai instrumen nyata untuk memperkuat kualitas pendidikan yang sesuai dengan nilai-nilai lokal, bukan sekadar dokumen hukum yang normatif dan kaku.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyampaikan bahwa arah kebijakan pendidikan di Kaltim harus mencerminkan semangat kebudayaan, religiusitas, serta gotong-royong yang menjadi identitas masyarakat daerah. Menurutnya, pendidikan tidak hanya soal infrastruktur dan angka, tetapi juga soal karakter dan filosofi yang mengakar.
“Pendidikan kita harus mampu membentuk generasi yang tidak hanya cerdas, tapi juga berakhlak dan menjunjung tinggi nilai-nilai lokal. Budaya, bahasa, dan kearifan Kalimantan Timur harus tercermin dalam sistem pendidikan kita,” kata Agusriansyah.
Fraksi PKS mengapresiasi semangat Raperda yang mengusung perluasan akses, penguatan karakter, digitalisasi pendidikan, serta komitmen anggaran 20 persen dari APBD. Namun, mereka menilai hal tersebut belum cukup jika tidak disertai penguatan nilai sosial dan pendekatan kontekstual.
PKS juga mendorong agar kurikulum lokal dimasukkan secara eksplisit, termasuk pengarusutamaan nilai antikorupsi, pendidikan etika digital, serta kebijakan afirmatif bagi penyandang disabilitas dan pelajar di daerah 3T. Menurut mereka, siswa dari kelompok rentan harus mendapat ruang dan perlindungan khusus dalam sistem pendidikan.
Di sisi lain, perhatian terhadap guru honorer, tenaga pendidik di daerah terpencil, serta mereka yang telah menjadi PPPK juga menjadi sorotan. PKS meminta adanya program pelatihan berkelanjutan, jaminan perlindungan kerja, dan pemberian insentif yang memadai.
Menyesuaikan dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN), PKS juga menilai pentingnya penguatan pendidikan vokasi berbasis industri lokal agar lulusan di Kaltim siap bersaing di sektor kerja strategis.
Tak kalah penting, mereka mengingatkan bahwa digitalisasi pendidikan harus diimbangi dengan pendidikan etika siber, layanan konseling, dan perhatian terhadap kesehatan mental siswa. Evaluasi berkala oleh lembaga independen dan Dewan Pendidikan juga dianggap perlu untuk memastikan efektivitas pelaksanaan di lapangan.
Agar regulasi tidak membingungkan, PKS turut mendorong penyederhanaan bahasa dalam peraturan agar bisa dipahami semua pihak tanpa menimbulkan tumpang tindih interpretasi.
“Bagi kami, pendidikan adalah jalan paling beradab menuju masa depan. Ia harus kuat, adaptif, dan menyentuh denyut nadi masyarakat secara langsung,” tegas Agusriansyah. (adv)












