Galakan Layanan Pengaduan SAPA Didukung Kabupaten Kukar

Galakan Layanan Pengaduan SAPA Didukung Kabupaten Kukar
Galakan Layanan Pengaduan SAPA Didukung Kabupaten Kukar

Galakan layanan pengaduan SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak) ke 129 didukung oleh Kabupaten Kukar. Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Kukar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A). Hal ini tersampaikan saat H Hero Suprayetno selaku Plt Kepala DP3A Kukar telah berikan laporan pada kegiatan sosialisasi SAPA 129 yang mana telah dilakukan oleh DKP3A provinsi Kaltim yang berlokasi di Hotel Grand Fatima Tenggarong, pada Rabu, 10/02/2025.

Kegiatan galakan layanan pengaduan SAPA ini dibuka oleh Hj Noryani Sorayalita selaku Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur.  Ia jelaskan kalau kegiatan galakan layanan pengaduan SAPA ini menjadi langkah strategis.

Pemerintah dapat hadirkan galakan layanan pengaduan SAPA 129 yang dapat diakses melalui telepon 129 atau wa  (08111-129-129), dimana Layanan tersebut memiliki enam standar pelayanan, yaitu: Pengaduan masyarakat, Penjangkauan korban, Pengelolaan kasus, Penampungan sementara, Mediasi dan Pendampingan korban.

“SAPA 129 merupakan inisiatif dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) dimana dengan adanya Call Center SAPA 129, diharapkan akses pengaduan bagi korban kekerasan, baik perempuan, anak, maupun laki-laki, menjadi lebih mudah di akses, selain itu layanan ini juga berfungsi sebagai sarana pendataan kasus serta upaya pencegahan melalui komunikasi, informasi, edukasi, dan pendampingan korban,” ucap H Noryani.

H Hero Suprayetno selaku Plt Kadis P3A Kukar menjelaskan kalau Pemerintah Daerah mencakup pada Dinas P3A Kukar harus mendukung galakan layanan pengaduan SAPA ke 129 di Kukar.

“Atas nama pemerintah daerah khususnya DP3A Kukar sangat mengapresiasi dan siap mendukung kegiatan tersebut, tentu melalui kegiatan ini juga saya berharap masyarakat bisa semakin sadar akan pentingnya melaporkan dan menangani kasus kekerasan secara cepat dan tepat, sehingga dapat memberikan rasa aman bagi perempuan dan anak,” jelasnya

Hero jelaskan kalau masalah kekerasan seksual dan anak bisa berdampak pada jangka panjang. Sehingga, tentunya pencegahan ini bisa terjadi karena permasalahan yang bisa berlarut dalam pencegahan dimana perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan jadi tanggung jawab semua pihak.

“Sesuai dengan program visi misi Kukar idaman yang terus digalakan oleh Bupati Kukar dimana melalui DP3A Kukar terus melakukan inovasi dan percepatan penanganan akan tetapi pemerintah tidak bisa melakukan sendiri akan tetapi perlunya kerjasama sinergitas penanganan lintas sektor guna penguatan fungsi koordinasi dengan jejaring sesuai kebutuhan korban, asesmen, pendampingan dan mediasi korban. Selain itu juga memberikan pelayanan secara terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan dalam rangka pemenuhan hak atas kebenaran, keadilan, pemulihan dan perlindungan,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *