Jaga Stabilitas IKN, DPRD Kaltim Desak Pemetaan Menyeluruh Ormas

Aktualkaltim.com, Samarinda – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono, menegaskan urgensi pemetaan secara menyeluruh terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang beroperasi di wilayahnya.

Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas daerah yang kini menjadi sorotan nasional sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN).

Politisi senior dari Partai Golkar ini mengingatkan bahwa keamanan dan stabilitas merupakan faktor fundamental bagi Kaltim, terutama dengan adanya proyek strategis nasional IKN.

Ia khawatir potensi gangguan keamanan dapat menghambat perkembangan dan kepercayaan terhadap wilayah ini.

“Kalau tidak aman, pasti orang-orang akan ragu. Sejauh ini, kita tidak bisa pungkiri. Ada saja informasi, termasuk yang menyebutkan ormas terkait aktivitas-aktivitas tertentu di lapangan,” ujar Sapto.

Sapto menekankan bahwa pemetaan ini mendesak dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan fungsi ormas dalam aktivitas ilegal.

Ia mengaku telah menerima berbagai laporan terkait dugaan keterlibatan ormas dalam praktik terlarang seperti pertambangan tanpa izin (ilegal) dan praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah wilayah Kaltim.

Pemetaan yang diusulkan ini diharapkan tidak hanya mencatat keberadaan ormas, tetapi juga mengevaluasi kontribusi positif serta potensi masalah yang mungkin ditimbulkan oleh masing-masing organisasi.

“Kita akan duduk bersama dengan deputi, pemerintah provinsi, pihak kepolisian, kejaksaan, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kita akan meminta agar dilakukan mapping terhadap ormas-ormas di Kaltim,” jelasnya.

Menurut Sapto, proses profiling ormas ini harus bersifat komprehensif dan mendalam. Tujuan utamanya adalah untuk membedakan secara jelas antara ormas yang memiliki niat tulus untuk membangun masyarakat dengan ormas yang justru menjadi sumber keresahan bagi warga.

“Profiling ini penting. Supaya kita tahu, mana ormas yang benar-benar hadir untuk membantu masyarakat, mana yang justru meresahkan,” imbuhnya.

DPRD Kaltim, lanjut Sapto, akan memberikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum terhadap ormas maupun individu yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Hal ini termasuk jika ada ormas yang terlibat dalam praktik backing kegiatan tambang ilegal atau melakukan pemalakan terhadap para pelaku usaha.

“Tadi juga sudah disampaikan oleh Pak Gubernur. Kalau ada ormas yang terlibat dalam tindakan pidana, termasuk menjadi backing kegiatan ilegal atau pungli, maka itu jelas tidak dibenarkan oleh undang-undang,” tegasnya.

Sapto menandaskan bahwa penertiban ormas yang bermasalah merupakan bagian integral dari upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kaltim. Kondisi ini menjadi semakin penting mengingat status Kaltim sebagai lokasi utama IKN.

“Padahal kita ini sekarang punya tujuan besar, karena jadi lokasi IKN. Jadi, kenyamanan dan keamanan itu kunci utama,” pungkas Sapto. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *