Kesepakatan PT PLN U3 Samarinda diharapkan bisa lebih bersinergi dalam mengelola pendapatan lainnya terkait dengan PLN. Akhmad Taufik Hidayat selaku Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Bahari Jokosusilo selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah telah menandatangani kesepakatan PT PLN UP3 terkait kerja sama pemungutan dan penyetoran barang jasa terkait tenaga listrik, penanganan alat penerangan jalan dan pembayaran rekening listrik Pemkab Kukar pada Jumat, 28 Februari 2025 berlokasi di kantor PLN UP3 Samarinda.
Turut hadir juga dalam kesepakatan PLN UP3 yakni pihak Manager PT PLN Samarinda, Bontang, dan Balikpapan serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Bagian Pemkab Kukar. Hendra Irawan selaku Manager PT PLN UP3 berharap kalau perjanjian kesepakatan PT PLN UP3 ini bisa jadi transparan dalam pengelolaan pendapat mencakup listrik dan bisa bersinergi dalam kelola pendapatan lainnya dengan PLN.
Akhmad Taufik Hidayat ucapkan terima kasih ke PLN Samarinda, Bontang, dan Balikpapan yang bersinergi sehingga kerjasama bisa dilakukan. Hal ini menjadi paling penting dalam upaya bersama Pemkab dan PLN sebagai penguatan legal yuridis terkait kerja sama.
“Dengan kerjasama ini tentunya diharapkan lebih transparan dalam pengelolaan pendapatan dan diharapkan kedepannya kegiatan ini berjalan lancar dengan baik,”pungkasnya.***