Aktualkaltim.com, Samarinda – Dalam upaya memperkuat barisan pemberantasan narkotika di Kalimantan Timur, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.
Kegiatan ini berlangsung di RT 17, Kelurahan Margasari, Kecamatan Balikpapan Barat, pada Kamis (10/7/2025) dan disambut dengan antusias oleh warga setempat.
Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud yang akrab disapa Hamas menekankan bahwa pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkoba sangat penting, terutama mengingat semakin meluasnya peredaran zat terlarang ini ke seluruh lapisan masyarakat.
Ia menyoroti bahwa saat ini narkoba tidak hanya menyerang kalangan tertentu, tetapi juga sudah menyasar anak-anak dan kelompok rentan lainnya.
“Dulu narkoba identik dengan kalangan elit. Sekarang, semua bisa jadi korban—dari anak SMA, ibu rumah tangga, sampai pekerja kantoran. Ini sudah menjadi kondisi darurat,” tegas Hamas.
Ia juga mengkritisi sistem rehabilitasi bagi pengguna narkoba di Indonesia yang dinilainya belum optimal.
Banyak korban yang hanya sekadar pengguna, menurutnya, harus menjalani hukuman penjara tanpa mendapatkan fasilitas rehabilitasi yang memadai.
“Anak-anak yang baru coba-coba langsung dijebloskan ke penjara dan bercampur dengan pelaku kejahatan lainnya. Ini bukan solusi, malah memperburuk keadaan mereka,” katanya.
Untuk itu, Hamas mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim agar membangun rumah sakit khusus rehabilitasi narkoba.
Langkah ini dinilai penting untuk memberikan ruang pemulihan bagi para korban penyalahgunaan, agar mereka bisa kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat.
Hamas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjadi garda terdepan dalam gerakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Ia percaya, keberhasilan melawan narkoba tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat.
Sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut, hadir Ketua Tim Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan, dr. Henny Damayanti.
Kehadirannya memberikan wawasan tambahan tentang pentingnya pendekatan kesehatan dan dukungan psikososial dalam menangani korban narkoba.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap bahaya narkotika semakin meningkat dan muncul kesadaran kolektif untuk mencegah serta melindungi generasi muda dari ancaman laten narkotika. (Adv)
(MF)












