Ketua DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Usai Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Kepala Daerah

Aktualkaltim.com, Samarinda – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 dari lima menjadi tujuh tahun mendapat perhatian dari Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud. Ia menilai keputusan tersebut perlu disikapi secara hati-hati, karena berpotensi menciptakan ketimpangan dalam sistem politik nasional.

“Dari sisi daerah tentu kita apresiasi, karena kepala daerah bisa bekerja lebih lama dan fokus menyelesaikan program. Tapi secara nasional, ini menimbulkan pertanyaan besar,” kata Hasanuddin di Samarinda, Rabu (23/7/2025).

Menurutnya, keputusan ini menimbulkan ketidakseimbangan antara masa jabatan kepala daerah dengan pejabat pusat seperti presiden, anggota DPR RI, dan DPD yang tetap menjabat lima tahun. Ketimpangan tersebut, menurut Hasanuddin, bisa berdampak pada konsolidasi demokrasi dan kesinambungan kebijakan nasional.

“Bagaimana sinkronisasi kebijakan nasional dan daerah bisa dijaga, jika kepala daerah tujuh tahun tapi presiden dan DPR RI hanya lima? Ini akan memunculkan tantangan baru,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hasanuddin menyayangkan bahwa perubahan signifikan semacam ini tidak melalui jalur legislasi di DPR RI. Ia menilai, semestinya isu strategis seperti masa jabatan pejabat publik dibahas secara terbuka oleh lembaga legislatif, bukan hanya diputuskan melalui lembaga yudikatif.

“DPR RI harusnya memegang kendali dalam perubahan undang-undang. Tapi sekarang semua sudah ditetapkan MK, dan tentu harus kita hormati,” tambahnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa keputusan MK membawa sisi praktis, salah satunya menghapus kebutuhan pengangkatan pelaksana tugas (Plt.) kepala daerah menjelang Pilkada. Ia menyebut, keberlanjutan pemerintahan di daerah kini menjadi lebih terjamin.

“Tidak perlu lagi penunjukan Plt., karena masa jabatan kepala daerah diperpanjang otomatis. Kita tinggal menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Hasanuddin menegaskan, DPRD Kaltim akan tetap mengikuti segala ketentuan yang berlaku sembari mencermati perkembangan regulasi di tingkat nasional. Ia berharap, pemerintah pusat dapat memberikan kepastian dan penyesuaian aturan lanjutan untuk menghindari tumpang tindih kebijakan.

“Kami terbuka dan siap menyesuaikan diri. Tapi penting juga agar kebijakan ini dikawal secara utuh supaya tidak merugikan sistem politik nasional secara keseluruhan,” tutupnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *