Komisi I DPRD Kaltim Umumkan 5 Nama Terpilih Anggota KIP Periode 2025–2029, Seleksi Berlangsung Ketat

Aktualkaltim.com, Samarinda – Proses seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kalimantan Timur periode 2025–2029 resmi memasuki babak akhir. Komisi I DPRD Kaltim telah melaksanakan Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) terhadap 10 kandidat, yang digelar di Hotel Grand Jatra, Balikpapan, Sabtu (12/7/2025).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, memimpin ;angsung uji kelayakan ini, bersama Sekretaris Komisi I, Salehuddin, serta dihadiri anggota Komisi I lainnya seperti Baharuddin Demmu, Didik Agung Eko Wahono, Safuad, Yusuf Mustafa, Budianto Bulang, dan H. La Ode Nasir.

“Kita bersyukur proses uji kepatutan dan kelayakan telah selesai dan kita sudah mendapatkan lima nama yang lulus sebagai anggota KIP Kaltim periode 2025–2029,” ujar Salehuddin.

Dia menuturkan, setiap kandidat diberikan waktu yang sama untuk memaparkan visi, misi, serta menjawab sejumlah pertanyaan yang menyangkut tugas dan tantangan Komisi Informasi ke depan. Setelah semua sesi selesai, tim penguji langsung melakukan rapat pleno dan menetapkan hasil akhir.

Dari 10 peserta, Salehuddin menjelaskan ada lima nama yang dinyatakan lulus dan ditetapkan sebagai anggota KIP terpilih, sementara lima lainnya ditetapkan sebagai calon cadangan.

Lima nama terpilih sebagai anggota KIP Kaltim 2025–2029, diantaranya adalah Sencihan (Samarinda), Wesley Liano Hutasoit (Samarinda), Hajaturamsyah (Samarinda), Juraidah (Samarinda), dan Muhammad Idris (Kutai Timur). sementara nama cadangan calon anggota KIP, ialah Agustan, Erni Wahyuni, Mukhasan Ajib, Indra Zakaria, Dwi Haryono (Semua dari Samarinda)

Kemudian Agus Suwandy menegaskan, bahwa proses seleksi berjalan transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan. Penilaian dilakukan berdasarkan kapasitas, integritas, dan pemahaman kandidat terhadap prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik.

“Kita ingin KIP Kaltim ke depan diisi oleh sosok-sosok yang mampu menjawab tantangan era keterbukaan informasi, sekaligus menjaga independensi lembaga,” katanya.

Pihaknya berharap komisioner terpilih dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan menjadi garda terdepan dalam menjamin hak publik atas informasi, sejalan dengan semangat demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *