LKPJ sesuai dengan pembangunan RPJMD Kukar Idaman. Pemkab Kukar melalui Sunggono selaku Sekda Kukar telah sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Bupati dan Wabup Kukar tahun anggaran 2024 telah dihadapan DPRD Kukar dalam Rapat Paripurna ke IV yang berlokasi diruang Sidang Utama pada Senin 24/3/2025.
Rapat LKPJ itu dipimpin oleh Plt. Ketua DPRD Kukar Junadi yang didampingi oleh Wakil ketua sementara Aini Faridah dan dihadiri setidaknya sekitar 26 orang anggota, dan juga diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Kukar.
Rapat telah diawali dengan ada pembacaan tata tertib oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) M. Ridho Darmawan.
Sunggono telah jelaskan kalau pencapaian kinerja Pemkab Kukar pada tahun 2023 dan 2024 telah alami perbaikan yang signifikan, hal ini ditunjukkan dengan berbagai penghargaan baik ditingkat regional maupun nasional.
“Tahun Anggaran 2024 sendiri mengangkat tema Pembangunan Ekonomi Unggulan Berbasis Desa dan Kecamatan, dan bukti keberhasilan tersebut dengan berbagai penghargaan yang diterima, baik di tingkat regional maupun nasional katanya,” ucap Sunggono.
Terkait realisasi Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) pada tahun 2024, Pemkab Kukar telah berhasil merealisasikan pendapatan sebesar Rp 12.702.063.635.451,50 dari target Rp 14.312.025.946.608,00 atau 88,75 persen.
“LKPJ ini sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar Idaman. Dan Alhamdulillah, hampir seluruh target kinerja kita telah tercapai pada tahun 2024. Hanya sebagian kecil yang belum terpenuhi karena beberapa kendala tertentu,” jelasnya
Menurut Plt Ketua DPRD Kukar Junadi, LKPJ menjadi bentuk pertanggungjawaban kepala daerah terhadap pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
Ia jelaskan Kepala daerah harus serta merta wajib untuk sampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Penyampaian LKPJ ini merupakan refleksi hubungan antara Kepala Daerah dengan DPRD sebagai penyelenggara pemerintahan daerah dalam konteks kesetaraan dan kemitraan eksekutif dan legislatif,” pungkasnya.***












