Menara Masjid Al Hijrah Diresmikan Bupati Kukar

Menara Masjid Al Hijrah diresmikan oleh Edi Damansyah selaku Bupati Kukar yang juga melakukan safari syawal dan Salat Subuh Berjamaah yang berlokasi di Masjid Al Hijrah Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Tenggarong pada Minggu 13/4/2025.

Selain, Menara Masjid Al Hijrah. Edi resmikan Food Court, dan Mart Unikarta dengan melakukan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti.

Penandatanganan prasasti dilakukan oleh Bupati Kukar, Rektor Unikarta Ince Raden, Ketua Yayasan Unikarta Agus Setiawan Gunawan serta Direktur PT. MGRM Kukar Efri Novianto.

Ia nyatakan terkait bagaimana kolaborasi (kerjasama) ini akan senantiasa terjaga dan terpelihara dengan baik. Karena tidak ada keberhasilan yang bisa dicapai/diraih apabila bekerja sendiri.

Ia yang juga selaku Ketua Alumni Unikarta (Bupati Kukar, red) memiliki harapan besar terkait Unikarta, yakni bagaimana Unikarta ini bisa terwujud menjadi Universitas Negeri di Kabupaten Kukar, yang nantinya menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Kukar.

“Namun dalam perjalanannya, masih ada perbedaan- perbedaan keinginan yang berbeda. Sehingga apa yang dibahas bersama dibuat dalam road map kerjanya,” ucap Edi.

“Karena pihak Yayasan Unikarta belum menghendaki dalam proses itu, sehingga sampai hari ini proses itu belum bisa berjalan,” sambungnya.

Kemudian, ada keinginan yang besar juga dari beberapa perusahaan yang beroperasi di Kukar, salah satunya PT. Jembayan Grup yang berkeinginan sekali untuk membangun Unikarta ini.

Untuk itu ke ketua Yayasan, Rektor, para guru besar, akademisi serta seluruh jajaran Unikarta supanya menyambut baik hal ini.

“Saya berharap, melalui silaturahim ini dengan beberapa rangkaian kegiatan di kampus pagi hari ini. Kampus ini sudah sangat baik dan mendapat kepercayaan dan juga menjadi kebanggaan masyarakat Kukar,” harap Edi.

“Fakultas Pendidikan Agama Islam (PAI), Rektor bersama jajarannya, saya titipkan program Gerakan Etam Mengaji Alquran (Gema) di Unikarta. Untuk bisa menjadi pelopor untuk melaksanakan Perda No. 4/2021 tentang Gema,” lanjutnya.

Turut hadir mendampingi Bupati Kukar yakni Sekda Sunggono, Asisten III Dafip Haryanto, para kepala OPD serta tim Safari Subuh Pemkab Kukar.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *