Aktualkaltim, Kutai Kartanegara — Aktivitas pertambangan batubara kembali menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Kali ini, sorotan datang dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kutai Kartanegara terhadap kegiatan tambang yang dilakukan oleh PT Khotai Makmur Insan Abadi (KMIA) di Desa Bhuana Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang.
Desa Bhuana Jaya sejatinya merupakan kawasan yang dirancang untuk fokus pada revitalisasi dan pembangunan wilayah transmigrasi sebagai pusat ekonomi modern. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan kawasan tersebut kini berdampingan langsung dengan aktivitas pertambangan yang dikhawatirkan mengancam lingkungan dan kehidupan warga.
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 4 Tahun 2012, jarak minimal antara tepi galian tambang terbuka batubara dan permukiman warga adalah 500 meter. Namun, hasil temuan PMII Kutai Kartanegara di lapangan justru menunjukkan bahwa ketentuan tersebut dilanggar.
Pada Rabu, 15 Oktober 2025, PMII Kutai Kartanegara meninjau langsung lokasi tambang KMIA di Desa Bhuana Jaya. Dari hasil peninjauan itu, sejumlah warga mengeluhkan dampak kegiatan tambang terhadap aktivitas dan kesehatan mereka.
“Kegiatan open pit yang terlalu dekat dengan permukiman warga sangat mengganggu. Selain mengancam kesehatan, aktivitas pertanian masyarakat juga ikut terganggu,” ujar Syaiful Salim, Ketua Umum PMII Kutai Kartanegara.
Syaiful juga mempertanyakan sejauh mana tindakan yang telah diambil oleh pihak-pihak berwenang terhadap aktivitas tambang yang melanggar aturan tersebut. Menurutnya, pemerintah desa dan lembaga pengawasan lingkungan seharusnya lebih peka terhadap kondisi sosial dan ekologis di wilayahnya.
“Pemerintah Desa Bhuana Jaya harus berpikir rasional melihat kondisi masyarakat yang semakin terdesak akibat pertambangan ini. Kami juga mendesak DPRD Kutai Kartanegara untuk segera memanggil pihak perusahaan dan pemerintah desa untuk dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila tidak ada langkah tegas dari pemerintah desa maupun DPRD, PMII Kutai Kartanegara akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan yang terjadi.










