Aktualkaltim.com, Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan bahwa upaya penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) harus menjadi agenda bersama yang dijalankan secara serius dan terstruktur.
Menurut Reza, keberadaan kendaraan ODOL tidak hanya membebani infrastruktur jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan dan pemborosan bahan bakar.
“Kerusakan jalan akibat kendaraan ODOL bisa menelan biaya miliaran rupiah per tahun. Maka dari itu, penertiban kendaraan ini harus menjadi prioritas bersama,” ujar Reza.
Dinas Perhubungan Kaltim telah merancang pelaksanaan program ini secara bertahap: mulai dari sosialisasi pada 10–30 Juni 2025, pembinaan pada 1–13 Juli, hingga penindakan langsung pada 14–27 Juli 2025.
Namun, Reza mengingatkan bahwa tantangan di lapangan masih besar. Sektor strategis Kaltim seperti pertambangan, kehutanan, dan perkebunan masih bergantung pada kendaraan bermuatan besar untuk efisiensi distribusi.
“Kita mendukung penuh program ini, tapi harus dibarengi dengan kesiapan regulasi, sarana, dan prasarana. Pengawasan Dishub masih kurang, dan beberapa jembatan timbang tidak berfungsi optimal,” jelasnya.
Ia juga menyoroti belum adanya regulasi daerah yang secara spesifik mengatur soal ODOL.
“Sampai saat ini belum ada perda atau pergub yang secara tegas mengatur soal ODOL, termasuk sanksi bagi pelanggarnya. Yang ada masih umum soal lalu lintas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Reza mendorong agar pendekatan edukatif kepada perusahaan transportasi juga diperkuat. Menurutnya, selain sebagai bentuk pembinaan, edukasi dapat membuka ruang bagi kolaborasi yang lebih konstruktif, misalnya dalam bentuk retribusi daerah untuk pemeliharaan jalan.
“Kita ingin program ini tidak hanya jadi ajang pencitraan siapa yang paling cepat menerapkan. Tapi benar-benar menjadi komitmen bersama, program nyata yang membawa manfaat jangka panjang bagi keselamatan dan pembangunan daerah,” pungkasnya. (Adv)
(MF)












