Pansus DPRD Kaltim Matangkan Pedoman Penyusunan Pokir, Jalin Sinergi dengan Eksekutif

Aktualkaltim.com, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang bertugas membahas Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) terus berupaya menyempurnakan draf pedoman tersebut.

Pansus berdiskusi intensif dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan pedoman yang dihasilkan dapat mengakomodir aspirasi masyarakat dan selaras dengan rencana pembangunan daerah.

Ketua Pansus, Sabaruddin Panrecalle, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan kajian mendalam, termasuk konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan studi banding ke beberapa daerah. “Kami juga telah mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan OPD terkait untuk menyerap masukan,” ujarnya.

Kepala BAPPEDA Kaltim, Yusliando, menekankan pentingnya harmonisasi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun program pembangunan daerah. “Penyusunan Pokir harus selaras dengan prioritas pembangunan yang diatur dalam Permendagri 86 Tahun 2017,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Ia menegaskan bahwa pengintegrasian Pokir dalam anggaran daerah merupakan kewajiban yang diatur melalui Musrenbang. “Dengan terbentuknya Pansus ini, diharapkan seluruh aspirasi dapat diakomodasi dan terintegrasi dalam RKPD Pemprov Kaltim,” tegasnya.

Hasanuddin juga menekankan pentingnya kunjungan ke daerah lain yang telah sukses menerapkan pedoman penyusunan Pokir. “Langkah ini dinilai krusial untuk memperkaya draf pedoman yang sedang dirancang oleh Pansus,” tambahnya.

Dengan berbagai masukan dari pihak terkait, diharapkan penyusunan pedoman ini dapat berjalan lancar dan menjadi acuan penting dalam pembangunan di Kaltim kedepan. Pedoman yang komprehensif dan mengakomodir aspirasi masyarakat diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah.

(MF/Adv/DPRDKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *