Pansus DPRD Kaltim Tekankan Sinkronisasi RPJMD 2025–2029 dengan Kebutuhan Nyata Masyarakat Syarifatul: Jangan Sekadar Slogan, Harus Berdampak Langsung

Aktualkaltim.com, Samarinda – Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2025–2029 menjadi agenda prioritas Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bappeda Kaltim, Jumat (25/7/2025), Pansus menekankan pentingnya penyusunan RPJMD yang terintegrasi, realistis, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Gedung E Lantai 1 DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, dipimpin Ketua Pansus Syarifatul Syadiah dan dihadiri Wakil Ketua Sigit Wibowo serta anggota lainnya seperti Agusriansyah Ridwan dan tim ahli pendukung.

“RPJMD bukan hanya dokumen administratif, tapi peta jalan pembangunan lima tahun ke depan yang harus rasional, adil, dan menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegas Syarifatul.

Legislator Golkar dari Dapil Berau, Kutim, dan Bontang ini menekankan pentingnya penyelarasan antara kebijakan pusat dan daerah. Ia juga menyebut bahwa penyusunan RPJMD harus mengacu pada Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 dan merujuk pada RPJPD serta visi-misi kepala daerah terpilih.

Syarifatul menyoroti pentingnya pemilihan program prioritas yang tidak bersifat simbolis. “Kebijakan harus dijelaskan dasarnya secara konkret. Jangan sampai hanya jadi jargon yang tidak dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menanggapi proyeksi peningkatan pendapatan daerah sebesar Rp1 triliun per tahun dalam draf RPJMD. Pansus, kata dia, mendesak agar lonjakan tersebut benar-benar ditujukan untuk sektor pendidikan, penguatan SDM, dan infrastruktur.

“Kami tidak menolak proyeksi peningkatan pendapatan, tapi harus diarahkan untuk pelayanan publik yang nyata, bukan hanya untuk angka di atas kertas,” tutupnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *