Aktualkaltim.com, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur yang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 terus melakukan akselerasi penyusunan kebijakan strategis, terutama dalam memperjelas batas kewilayahan antar daerah.
Salah satu langkah penting dilakukan melalui agenda konsultatif bersama Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Kamis (24/7/2025). Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim, Syarifatul Syadiah, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas lembaga.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kaltim memaparkan berbagai persoalan ketidakjelasan batas wilayah antar kabupaten/kota di Kaltim yang masih terjadi, seperti antara Paser dan Penajam Paser Utara, PPU dengan Kutai Barat, hingga Kutai Timur dan Berau. Bahkan, batas antarprovinsi seperti Mahakam Ulu dengan wilayah Kalimantan Tengah juga belum memperoleh kejelasan hukum.
“Jangan sampai masyarakat jadi korban karena batas wilayah tidak jelas. Ini berdampak pada pelaksanaan APBD dan kewenangan pembangunan di daerah,” tegas Syarifatul Syadiah.
Ia menekankan bahwa penyelesaian batas wilayah merupakan elemen vital dalam memastikan RPJMD Kaltim ke depan bisa dijalankan secara adil, akurat, dan berdaya guna. Ketidakpastian batas dikhawatirkan memicu tumpang tindih layanan publik dan konflik kewenangan lintas daerah.
Dalam forum tersebut juga disampaikan bahwa penyelesaian batas wilayah bukan hanya kebutuhan administratif, melainkan menyangkut kepastian hukum, efisiensi pelayanan, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kaltim.
Pansus RPJMD DPRD Kaltim berharap, melalui sinergi kuat dengan Pemprov Kaltim dan Kemendagri, proses validasi batas wilayah ini bisa segera dituntaskan. Dengan demikian, rencana pembangunan jangka menengah yang sedang disusun dapat benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat secara merata, hingga ke pelosok daerah.












