Pelantikan PJ Kepala Kades Kecamatan Kembang Janggut Lebih Terstruktur

Pelantikan PJ Kepala Desa Long Beleh Modang Kecamatan Kembang Janggut dan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) 10 desa se Kukar dilakukan oleh Edi Damansyah selaku Bupati Kukar. Kegiatan ini dilakukan di Pendopo Odah Etam pada Senin 26/5/2025.

Pelantikan PJ Kepala Desa ditandai dengan adanya pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara sumpah.vTurut hadir dalam kesempatan kali ini yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Arianto, Camat Loa Kulu Adriansyah, Camat Kota Bangun Darat Zulkifli dan Plt. Camat Kembang Janggut Suhartono.

Edi Damansyah menjelaskan terkait pelantikan kali ini melibatkan 2 unsur sekaligus, yakni Pj kepala desa dan BPD PAW. Hal ini jadi momentum penting dalam mensikapi perubahan masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun. Para pejabat  diharapkan untuk segera aktif terlibat dalam proses penyusunan ulang dokumen.

Pejabat yang baru dilantik kini juga resmi memegang tanggung jawab penting dalam pemerintahan desa.

“Kita harus sesuaikan RPJMDes yang sebelumnya hanya sampai 2025, karena ada perpanjangan dua tahun lagi. Dokumen perencanaan ini sangat penting sebagai arah pembangunan desa hingga 2027,” kata Edi.

Ia berharap terkait pentingnya pelantikan ini, karena terkait langsung dengan penyesuaian RPJMDes akibat perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun.

“RPJMDes harus segera revisi untuk menyesuaikan masa jabatan kepala desa. Oleh karena itu, Pj Kades serta BPD PAW akan terlibat langsung dalam prosesnya,” ungkapnya.

Ia tekankan akan pentingnya peran BPD dalam tata kelola pemerintahan desa, yang memiliki 3 fungsi utama: membahas dan menyusun peraturan desa bersama kepala desa, menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.

“BPD ini adalah representasi masyarakat. Walaupun diisi melalui mekanisme antarwaktu, tanggung jawabnya tetap sama seperti hasil pemilihan langsung,” jelasnya.

Ia meminta juga seluruh anggota BPD yang baru dilantik agar segera beradaptasi dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, khususnya dalam bidang program-program desa dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam musyawarah desa.

Salah satu tugas penting pada masa mendatang yakni pelaksanaan musyawarah desa khusus untuk pembentukan Koperasi Merah Putih. Program ini menjadi mandat langsung dari Pemerintah Kabupaten Kukar yang perlu segera diwujudkan.

“Secara resmi saudara-saudara telah memiliki BPD memiliki tiga peran strategis dalam pemerintahan desa menyepakati rancangan peraturan desa, menyalurkan aspirasi masyarakat, dan melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.” harapnya.

Edi berharap kalau BPD tidak hanya aktif dalam forum musyawarah desa, tapi juga berperan dalam percepatan penyelenggaraan pemerintahan serta pengembangan ekonomi desa.

“BPD dan pemerintah desa harus bisa menggali dan mengembangkan potensi desa yang bisa menjadi unggulan, serta mendorong BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi desa,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *