Pelatihan Penyusunan dan RPJMDes untuk APD

Pelatihan Penyusunan dan RPJMDes (Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) untuk Aparatur Pemerintah Desa,Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Muara Badak 2025 telah ditutup oleh Sunggono selaku Sekda pada Sabtu 3/5/25 berlokasi di Hotel IBIS Samarinda. Turut hadir pada acara Pelatihan Penyusunan dan RPJMDes yakni Camat Muara Badak Beserta Jajaran, seluruh Kepala Desa Se Kecamatan Muara Badak, Ketua BPD se Kecamatan Muara Badak serta anggota.

Sunggono menjelaskan kalau RPJMDes memiliki hubungan yang erat kaitannya dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten karena keduanya yakni dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang saling berkaitan dalam sistem pemerintahan yang berjenjang.

“RPJMDes harus menyesuaikan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah yang tercantum dalam RPJMD Kabupaten,” kata Sunggono.

Maka, diharapkan dengan adanya Pelatihan Penyusunan dan RPJMDes nanti para peserta akan satu pemahaman bahwa Desa tidak hanya melakukan kegiatan pembangunan sesuka hatinya. Tujuannya agar pembangunan desa ini tidak berjalan masing – masing, melainkan mendukung tujuan pembangunan daerah secara keseluruhan, oleh karena itu keselarasan arah dan kebijakan pembangunan mencakup desa dan kabupaten harus tercantum dalam dokumen.

Selain itu, Program kegiatan di desa yang dibiayai dari APBD Kabupaten misalnya melalui Dana Alokasi Khusus, program lintas sektor, atau bantuan keuangan daerah) harus terintegrasi dalam RPJMDes. Dengan demikian, perencanaan desa dapat mendukung program strategis kabupaten.

Ia berpesan agar setelah kegiatan ini maka akan dilakukan lakukan pengkajian dokumen RPJMD Kabupaten, pahami visi, misi, dan prioritas program daerah. Identifikasi kecocokan program desa dengan target daerah.

Diskusikan juga dalam Musyawarah Desa untuk memperoleh masukan dan kesepakatan masyarakat. Masukkan hasil review dan penyelarasan dalam Bab Analisis Arah Kebijakan RPJMDes. Tujuan utamanya agar terjadi keselarasan antara RPJMD dan RPJMDes, sehingga proses Pembangunan dapat berjalan sesuai arah dan tujuannya yang nantinya tercantum dalam rencana kerja tahunan setiap Desa.

Sunggono memahami terkait kondisi Muara Badak yang berada di wilayah pesisir yang kaya akan hasil laut dan menyarankan agar Kecamatan ini lebih banyak melakukan produksi ikan.

Pemkab Kukar akan membantu terkait hal yang dibutuhkan untuk bisa usaha perikanan ini sebagai dorongan agar Muara Badak terus maju. Pelatihan nantinya akan diadakan sejak 1 Mei 2025 dan menjadi salah satu agenda Pemerintah daerah dalam rangka Optimalisasi peran Aparatur Desa sebagai pelayan masyarakat, tentunya dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa yang diharapkan bisa menerbitkan dokumen yang berkualitas.

Sunggono apresiasi terkait atas terlaksananya kegiatan Pelatihan Penyusunan dan RPJMDes yang diharapkan nantinya akan bermanfaat untuk pemangku kepentingan dan khususnya Pemerintah Desa di Kecamatan Muara Badak dan Pemerintah Daerah serta warga Kabupaten Kukar.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *