Pembentukan AKD DPRD Kaltim Terkendala Penyesuaian Nomenklatur Pusat

Aktualkaltim.com, Samarinda – Proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami sedikit kendala. Menurut Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, kendala ini disebabkan oleh perubahan nomenklatur di tingkat pemerintah pusat.

“Kami ingin memastikan pembagian tugas di komisi-komisi DPRD Kaltim selaras dengan struktur pemerintahan pusat yang baru,” ungkap Husni.

Ketua Fraksi Golkar ini menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur di pusat, seperti pemisahan bidang pendidikan dan kebudayaan, memerlukan penyesuaian yang cermat di tingkat daerah. “Kami tidak ingin terjadi kesalahan dalam penempatan tugas di komisi,” tambahnya.

Husni menegaskan bahwa tujuan utama dari pembentukan AKD adalah menciptakan keseimbangan tugas antar komisi. “Tidak ada komisi yang ingin mendapat banyak tugas, dan tidak ada komisi yang ingin sedikit tugas. Semua harus seimbang,” ujarnya.

Meskipun proses pembentukan AKD membutuhkan waktu, Husni memastikan bahwa hal ini tidak menghambat kinerja DPRD. “Kami optimis proses ini akan selesai dalam waktu dekat, dan tidak ada kendala berarti,” pungkasnya.

(MF/Adv/DPRDKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *