PPemkab Kukar peroleh opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) terkait LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) tahun 2024. Penghargaan ini telah diterima 7 kali oleh Pemkab Kukar dalam torehkan prestasi yang membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah.
LHP BPK RI atas LKPD tahun 2024 yang telah diserahkan oleh Mochammad Suharyanto selaku Kepala BPK RI perwakilan Kaltim yang telah diterima oleh Edi Damansyah selaku yang diadakan di Auditorium Nusantara BPK Kaltim Samarinda pada Jumat 23/5/2025. Turut dihadiri oleh perwakilan DPRD, Bupati, Wali kota, serta pejabat terkait. Sunggono selaku Sekda, Sukoco selaku kepala BPKAD, Heriansyah selaku Kepala Inspektorat, Kabag Prokom Ismed dan beberapa perwakilan OPD pada lingkup Pemkab Kukar.
Mochammad Suharyanto apresiasi terkait upaya Pemerintah daerah untuk mempertahankan opini WTP, tapi tekankan akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas.
“Opini ini harus jadi pemicu perbaikan sistem pengendalian intern. Jika ada fraud yang terungkap nanti, tanggung jawab ada di pemda,” jelasnya.
Suharyanto tegaskan bahwa seluruh entitas dalam memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, hal ini tidak serta dan merta dalam menutup celah adanya temuan ketidaksesuaian administrasi atau potensi fraud (kecurangan) pada masa depan.
“WTP bukan jaminan kesempurnaan, melainkan penilaian kewajaran laporan keuangan. Masih ada 184 temuan dan 489 rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti,” ucap Suharyanto.
Meski ditemukan juga dalam sejumlah masalah seperti pembayaran ganda, ketidakpatuhan Perpres Nomor 33/2020 terkait honorarium pengelola keuangan, dan pengelolaan hibah yang belum optimal. Temuan ini tidak melampaui batas materialitas dan nilai kritis yang menentukan dampak temuan terkait opini.
“Contohnya, ada ketidaktepatan volume pekerjaan atau belanja hibah yang belum dipertanggungjawabkan. Namun, secara keseluruhan, laporan keuangan masih dinilai wajar,” kata Suharyanto.
Ia harapkan Pemerintah daerah segera menindaklanjuti agar tidak menjadi beban di audit tahun berikutnya.
“Kami berharap tidak ada lagi temuan serupa di Tahun Anggaran 2025,” pungkasnya