Pencegahan Pernikahan Anak dan KDRT Sangsanga

Pencegahan pernikahan anak dan KDRT telah dibuka oleh Hero Suprayetno selaku Plh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H. dalam Rangka Peringatan Merah Putih yang berlokasi di Panggung Utama Expo Sangasanga pada Sabtu 01/02/2025.

Hero Suprayetno menjelaskan kalau kegiatan pencegahan pernikahan anak dan KDRT jadi salah satu upaya dan perhatian oleh pemerintah daerah khususnya DP3A Kabupaten Kukar demi bisa memberikan bantuan hukum, memberikan rasa aman, rasa kepedulian dan pencegahan pernikahan anak serta KDRT.

“Melalui momentum ini kami berharap sosialisasi ini memberikan manfaat, terutama bagi para peserta yang hadir untuk bisa lebih mengerti dan memahami lebih luas terkait berbagai bentuk KDRT, seperti kekerasan fisik, pentingnya pengetahuan tentang proses peradilan pidana yang berhak diperlakukan secara manusiawi dengan memperhatikan kebutuhan sesuai dengan umurnya, dipisahkan dari orang dewasa, memperoleh bantuan hukum dan bantuan perlakuan lain yang kejam, tidak manusiawi, serta merendahkan derajat dan martabatnya, tidak dijatuhi pidana mati atau pidana seumur hidup, tidak ditangkap, ditahan, atau dipenjara, kecuali sebagai upaya terakhir dan dalam waktu yang paling singkat, serta dapat meminimalisir kasus-kasus KDRT di masyarakat,” ungkap Hero.

Ia menyatakan kalau banyaknya laporan kekerasan yang telah diterima oleh pihak penegak hukum mencakup kekerasan fisik yang di terima anak di bawah umur maupun berbagai bentuk KDRT khususnya di Kukar. Selain itu pernikahan anak selalu jadi trend isu serius yang harus diatasi melalui pendidikan dan sosialisasi berkelanjutan.

“Maka kami DP3A Kukar terus gencar menggalakan kegiatan tersebut untuk terus menekan, maupun meminimalisir angka kekerasan atau kasus kasus yang ada di Kukar,” ujar Hero.

“Sosialisasi ini menekankan pentingnya peran semua pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat, untuk bersama-sama mencegah terjadinya KDRT dan pernikahan anak, serta mendukung perlindungan perempuan dan anak secara menyeluruh, untuk mewujudkan generasi muda yang berkualitas dan berakhlaq,”lanjutnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *