Aktualkaltim.com, Samarinda – Program Sekolah Rakyat, salah satu inisiatif unggulan dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan menyediakan pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem, siap menyasar Kalimantan Timur (Kaltim).
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Dr. Agusriansyah Ridwan, menyoroti urgensi pembentukan peraturan daerah (Perda) sebagai payung hukum implementasi program tersebut.
“Terkait dengan Sekolah Rakyat, saya ini secara teknis belum saya pelajari. Sekolah Rakyat memang kemarin saya lihat juknis peraturan pemerintahnya juga sudah ada. Tentu ini harus di-follow up dalam bentuk peraturan daerah di setiap lapangan dan harus betul-betul kita pahami dulu secara substansi apa maksud orientasi daripada Sekolah Rakyat,” ujar Agusriansyah Ridwan, Jumat (7/6/2025).
Program Sekolah Rakyat direncanakan mulai beroperasi pada Juli 2025 dengan target awal 53 lokasi di seluruh Indonesia, termasuk di Kaltim.
Program ini menyasar anak-anak dari keluarga miskin ekstrem, khususnya dari desil 1 dan 2 menurut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dengan menyediakan pendidikan gratis, asrama, serta fasilitas penunjang lainnya.
Meski demikian, hingga saat ini, DPRD Kaltim belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat terkait pembentukan Perda untuk mendukung program tersebut.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menyatakan kesiapan pihaknya untuk membahas Perda begitu surat resmi diterima.
“Kami siap menindaklanjuti kalau itu memang perintah mandatori, karena biasanya memang ada kewajiban membuat Perda. Namun kami harus membaca terlebih dahulu isi suratnya, termasuk apakah ada batas waktu yang harus dipenuhi,” ujar Baharuddin.
Agusriansyah menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam implementasi program Sekolah Rakyat. Ia berharap, dengan adanya Perda, pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Kaltim.
“Nanti kita pelajari baik-baik dulu. Yang pasti, kalau yang ingin saya beri tanggapan terhadap Sekolah Rakyat, yang pasti ini juga bagian daripada Asta Cita program yang ditawarkan pemerintah pusat. Oleh karena itu, memang kita kaji analisis substansinya seperti apa dan segera harus kita pikirkan dibuatkan Perdanya,” tambahnya.
Program Sekolah Rakyat diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengatasi kesenjangan pendidikan di daerah-daerah tertinggal dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.
Dengan dukungan regulasi yang tepat, program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Kaltim.












