Provinsi Kalimantan Timur Lantik DPRD Baru

Foto Saat Pengambilan Sumpah

Aktualkaltim.com.
Samarinda:
Sebanyak 55 anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2024-2029 resmi dilantik hari ini, Senin (02/09/2024), dalam sebuah Rapat Paripurna di Gedung Utama (B), Kantor DPRD Provinsi Kaltim. Prosesi pelantikan yang dimulai pukul 10.00 WITA ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim dan disaksikan oleh berbagai pejabat daerah.

Acara pelantikan ini dihadiri langsung oleh Pejabat (PJ) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni. Dalam kesempatan yang sama, malam ini juga akan digelar kegiatan Ramah Tamah dan Pisah Sambut DPRD Provinsi Kaltim di Hotel Mercure Samarinda pada pukul 20.00 WITA.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, bersama dengan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, Muhammad Samsun, dan Sigit Wibowo, dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri mengenai anggota DPRD Kaltim periode 2024-2029.

Sekretaris DPRD Provinsi Kaltim, Norhayati Usman, mengungkapkan bahwa dari 55 anggota yang dilantik, 31 di antaranya merupakan wajah baru, sementara 24 lainnya adalah anggota lama yang kembali terpilih. Meskipun ada penambahan wajah baru, keterwakilan perempuan dalam DPRD Kaltim mengalami penurunan drastis. Dari total 55 anggota, hanya 8 perempuan (14,54%) yang terpilih, turun dari 11 perempuan (20%) pada periode sebelumnya.

Dalam sambutannya, PJ Gubernur Akmal Malik memberikan apresiasi terhadap pelantikan anggota DPRD yang baru dan menggarisbawahi pentingnya fungsi pengawasan yang dilakukan oleh dewan. “Anggota DPRD dipilih oleh rakyat dan merupakan perwakilan aspirasi partai politik. Oleh karena itu, kerja dewan harus dapat berkolaborasi dengan Pemprov Kaltim untuk menyinkronkan program pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan kota,” ujarnya.

Akmal Malik juga menekankan pentingnya dukungan DPRD terhadap pengembangan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) serta ketahanan pangan di daerah. “Sinergitas dan koordinasi antara Kepala Daerah dan DPRD sangat diperlukan untuk memastikan program-program pemerintah dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.

Editor: RM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *