Purnas Tugas BPBD Dilepas oleh Sekda Kukar

Purna tugas Edy Bardian selaku BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah)  telah dilepas oleh Dr H Sunggono selaku Sekda Kukar yang berlokasi di Kantor Sementara BPBD Kukar Kompleks Stadion Aji Imbut Kecamatan Tenggarong Seberang pada Jumat 11/4/2025.

Kegiatan pelepasan purna tugas dari BPBD telah diawali dengan adanya penyerahan Surat Keputusan (SK) purna tugas oleh Sekda Kukar turut didampingi oleh Kepala BPBD Kukar Setianto Nugroho Aji, dimana kegiatan juga dirangkai dengan halal bihalal keluarga besar BPBD Kukar.

Edy Mardian dalam sambutannya telah ucapkan rasa terimakasih atas dukungan, kolaborasi, sinergisitas dan kerjasama seluruh jajaran BPBD Kukar selama dirinya berada di BPBD Kukar. Ia berharap apa yang telah terbangun dengan baik selama ini bisa terus dijaga.

“Atas nama pribadi dan keluarga pada kesempatan ini kami mengucapkan memohon maaf apabila selama bekerja disini ada perbuatan maupun perkataan kami yang kurang berkenan, ” jelasnya.

Sementara itu, Dr. H Sunggono dalam sambutannya atas nama pimpinan dan pribadi telah sampaikan rasa terimakasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas dedikasi, loyalitas, dan kontribusi yang telah diberikan selam ini.

Lebih lanjut, Dr. H Sunggono juga menyatakan kalau pelepasan purna tugas BPBD menjadi  tahapan yang alami dalam perjalanan karier seorang PNS atau ASN, dimana hal tersebut bukanlah akhir dari peran dan kontribusi yang telah diberikan, melainkan awal dari lembaran baru dalam mengabdikan diri, baik ditengah keluarga maupun pada tengah masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan kepala badan kami ucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Edy Mardian atas dedikasinya selama ini, Semoga apa yang telah diberikan selama ini menjadi ladang amal ibadah,” jelasnya.

Tidak lupa juga, Dr. H Sunggono telah menghimbau seluruh pihak BPBD Kukar untuk terus ikut berpartisipasi dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) kepala daerah Kabupaten Kutai Kartanegara yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 April 2025 dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak suaranya, karena menjadi tolak ukur keberhasilan suatu dearah dalam melaksanakan pesta demokrasi itu salah satunya ialah dengan tingginya partisipasi masyarakat.

“Kepada para ASN dan seluruh pegawai beserta keluarganya tolong jangan sampai tidak pergi untuk memberikan suaranya pada tanggal 19 april 2025 dengan datang ke TPS, ” pungkasnya.****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *