Rekomendasi hasil pengawasan kearsiapan telah disiarkan dalam video conference workshop. Tampak Dafip Haryanto selaku Asisten III bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Pemkab Kukar telah mengikuti tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan kearsipan 2024 oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang berlokasi di ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Tenggarong pada Senin 19/5/2025.
Dafip menyampaikan sambutan Dr. Mego Pinandito selaku Kepala ANRI Dr. Mego Pinandito yakni terdapat ada 2 agenda.
“Kegiatan yang bisa diikuti oleh teman-teman seluruh Kabupaten/Kota di bawah koordinasi wilayah I secara Hibrid (online/langsung) kategori dibawah B, dan Kukar sendiri sudah di atas kategori B. Yang akan dilaksanakan selama 2 hari dengan peserta terdiri dari teman-teman Unit Pengelola Arsip Perangkat Daerah, termasuk LKD Kukar yang diikuti teman-teman dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar,” ujar Dafip.
“Sebagai persiapan nanti rencana Pengawasan Kearsipan 2025 yang direncanakan pada Agustus mendatang,” lanjutnya.
Selanjutnya, terdapat beberapa hal yang akab menjadi catatan hasil rekomendasi 2024 yang telah dipersiapkan oleh LKD Kukar dan Unit Pelaksana Kearsipan pada tingkat Perangkat Daerah, yakni terkait penilaian akan lebih meningkat lagi terhadap kearsipan daerah.
Asisten III membicarakan terkait Arsip Digital tadi yang disampaikan oleh Srikandi selaku Kepala ANRI.
“Digital Srikandi di Kukar lebih dulu di Launching secara Nasional dan sudah diterapkan, dan ini menjadi perhatian dalam rangka peningkatan Indeks Kearsipan Digital,” ungkap Srikandi.
“Mudah-mudahan kita bisa lebih maksimal menggunakan pengelolaan Arsip Digital, terutama Srikandi dalam rangka untuk melakukan efesiensi terhadap anggaran penggunaan kertas yang tadi juga disampaikan oleh Kepala ANRI,” sambungnya.
Walaupun pada beberapa daerah juga terdapat kendala seperti tidak Stabilnya listrik, Jaringan Internet, dan lain sebagainya karena luasnya wilayah yang harus dijangkau. Namun, nantinya akan menjadi masukan untuk Pemkab Kukar.
Hal ini juga sekaligus dalam mengambil kebijakan secara umum berarti Kukar perlu adanya optimalisasi, dan evaluasi karena ada penggunaan Srikandi di penata penyelenggaraan di Pemkab Kukar.
Turut hadir dalam rekomendasi hasil pengawasan kearsiapan turut mendampingi yakni Kepala Diarpus Kukar Rinda Desianti, Sekretaris Inspektorat Hery Polo, Bagian Pemerintahan dan Organisasi Tatalaksana Setkab Kukar.***












