Rumah Peribadatan Langgar Fastabiqul Khairat Panji Tenggarong Diresmikan

Rumah peribadatan Langgar Fastabiqul Khairat Panji Tenggarong telah diresmikan dengan disertai adanya pengguntingan pita dan penandatangan prasasti diatas granit (keramik) berukuran 40×60 cm. Rumah pribadatan Langgar Fastabiqul Khairat Panji Tenggarong berlokasi di Jl. Tenis Lapangan Gg. 2 Blok 23 A pada Selasa (14/4/2025) dalam rangkaian Safari Subuh dan Safari Syawal ke 289 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.

Dalam kesempatan itu, Edi juga serahkan bantuan belanja hibah Program Rehabilitasi Rumah Ibadah Yayasan Langgar Fastabiqul Khairat tahun Anggaran 2024 senilai taksiran Rp. 250 juta yang diterima oleh penasehat Yayasan Langgar Fastabiqul Khaidat, Moehajji.

Kemudian, penyerahan bantuan paket sembako ke para Mustahik pada lingkup Kelurahan Panji, Tenggarong. Bupati Kukar juga ucapkan terima kasih dan apresiasi karena Kukar Berkah melalui Program Kukar Idaman berupa bantuan dana hibah yang telah diberikan ke langgar ini dan sudah dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan bisa terlihat dari langgarnya yang dulu kondisinya keramik lantainya retak/pecah dan sekarang telah direnovasi dengan baik dan ornamen ornamennya terlihat indah.

“Semoga keberadaan langgar ini terkelola dengan baik dan para sahabat yang menjadi takmir yang sudah mewakafkan waktunya. Untuk mengurusi langgar ini bisa terus berupaya melakukan kegiatan tidak hanya memfasilitasi peribadatan, tetapi juga kegiatan pembinaan pembelajaran keagamaan,” kata Edi.

“Tentunya, apa yang telah tetapkan/dilakukan oleh Pemkab Kukar dalam merealisasikan program keagamaan. Khusus terkait rehabilitasi rumah ibadah sudah melampaui target yang ditetapkan,” sambungnya.

“Pencapaian target program Kukar Berkah melalui Kukar Idaman tidak terlepas dari keterlibatan/peran masyarakat, khususnya para Ustadz/Ustazah yang aktif di masjid, langar dan mushalla di Kukar,” pungkasnya.

Turut hadirr dalam peresmian langgar Fastabiqul Khairat yakni Ketua RT. 13 Moehajji, Ketua RT. 14 Muhammad, pengurus Yayazan Mushalla Al Fattah Maluhu, pengurus Yayasan Fastabiqul Khairat Panji serta jamaah warga RT. 13 dan RT. 14.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *