Sapto Pramono Kritik Penyaluran Gas LPG Subsidi yang Tidak Tepat Sasaran

MF/Aktualkaltim//Sapto Setyo Pramono

Aktualkaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi Golkar, Sapto Setyo Pramono, menyoroti maraknya praktik penjualan gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Ia menilai, permasalahan ini disebabkan oleh lemahnya sistem pendataan terhadap penerima manfaat gas bersubsidi.

“Masalah yang kompleks di sini adalah masalah pendataan siapa yang berhak terhadap pengguna gas LPG. Pendataan ini tidak jelas dan tidak terdata dengan baik,” ujar Sapto dalam keterangannya di Samarinda, Selasa (5/11/2024).

Politisi senior ini menambahkan, ketidakjelasan dalam pendataan ini membuat bantuan sosial tidak tepat sasaran. “Tidak ada data yang fix siapa yang tidak mampu. Masalah bantuan sosial, dana hibah, segala macam termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) itu datanya tidak jelas,” tegasnya.

Sapto menjelaskan bahwa kenaikan harga gas LPG merupakan masalah bisnis yang terpisah dari masalah subsidi. Namun, ia menekankan bahwa subsidi seharusnya dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. “Kalau kita bicara subsidi ini, bisnis harus untuk bisnis. Kalau subsidi harus orang yang membutuhkan yang menjadi pertanyaan, data yang membutuhkan tidak ada,” ungkapnya.

Kondisi ini, menurut Sapto, menciptakan ketimpangan sosial. “Ini yang menyebabkan ketimpangan di masyarakat. Banyak yang seharusnya menerima, justru tidak mendapatkan haknya, sementara yang mampu justru menikmati subsidi tersebut,” tambah Sapto.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Sapto mendesak pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk segera melakukan perbaikan sistem pendataan penerima manfaat gas LPG bersubsidi. “Pemerintah harus membuat database yang jelas dan terintegrasi mengenai siapa saja yang berhak menerima subsidi gas LPG,” ujarnya.

Dengan adanya database yang akurat dan transparan, penyaluran gas bersubsidi bisa lebih tepat sasaran dan praktik penjualan di atas HET dapat ditekan. “Dengan begitu, penyaluran gas bersubsidi bisa lebih tepat sasaran dan tidak ada lagi praktik penjualan di atas HET,” pungkasnya.

(MF/Adv/DPRDKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *