Sistem Pelayanan Publik Dinilai Rumit, DPRD Kaltim Desak Pemerintah Permudah Prosedur Administrasi

Aktualkaltim.com, Samarinda – Kompleksitas sistem pelayanan publik di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menilai birokrasi yang kaku justru menjadi penghambat utama bagi masyarakat dalam menjalankan kewajibannya, khususnya di bidang perpajakan, perizinan, dan pertanahan.

“Kalau masyarakat diwajibkan bayar pajak, maka pemerintah pun berkewajiban mempermudah prosesnya. Jangan sampai niat baik warga malah terhambat oleh aturan yang tidak adaptif,” tegas Sigit saat ditemui di Samarinda.

Salah satu hal yang disorot politisi PAN ini adalah aturan kepemilikan KTP asli saat pengurusan balik nama atau pelunasan tunggakan pajak kendaraan di atas lima tahun. Ia menilai syarat tersebut tidak relevan, karena seringkali KTP pemilik lama sudah tidak tersedia akibat pindah domisili atau meninggal dunia.

“Kalau KTP asli jadi satu-satunya syarat, itu bisa menyulitkan. Harusnya ada mekanisme alternatif seperti surat keterangan atau validasi data elektronik,” ujarnya.

Sigit juga mengkritisi lambannya pemanfaatan teknologi dalam sistem pelayanan publik. Ia menilai, dengan basis data kendaraan dan kependudukan yang sudah terintegrasi, pemerintah seharusnya mampu membuat proses administrasi lebih efisien dan responsif.

“Di era digital seperti sekarang, seharusnya tidak ada lagi alasan sistem tersendat karena masalah administratif klasik. Teknologi sudah tersedia, tinggal kemauan pemerintah untuk benar-benar memudahkan masyarakat,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti ketidaksinkronan antara kebijakan pusat dan pelaksanaan di daerah. Menurutnya, banyak program nasional yang sudah dirancang dengan baik, tetapi terhambat saat diimplementasikan di level daerah akibat birokrasi yang lamban dan intervensi kepentingan.

“Program pusat sudah oke, tapi begitu masuk daerah sering mandek. Kadang malah ditambah dengan ‘titipan-titipan’ yang bikin urusan makin ruwet,” sindir Sigit.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tetap aktif dan mandiri dalam mengurus administrasi, sekaligus mewaspadai potensi pungutan liar yang muncul akibat celah birokrasi yang tidak transparan.

“Kita dorong masyarakat untuk urus sendiri dan kritis terhadap pelayanan publik. Pemerintah juga harus berbenah kalau ingin kepercayaan publik meningkat,” tutupnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *